AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Sebagai wujud kepedulian terhadap pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra) berikan bantuan dana terkait pembuatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Bantuan ini diberikan untuk Perorangan bagi para pelaku usaha Kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, (Kemenkumham Sultra) Rabu (01/11/2023).
Didampingi Kasubbid Pelayanan Hukum Umum, Ardhy Rahman. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin menerima bantuan dana ini yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah.
Sastra menyebut bahwa dana bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian Kadin terhadap para pelaku UMKM di Sultra untuk meningkatkan taraf usahanya menjadi Perseroan Perorangan.
Kata dia dana ini akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan.
“Ini berlaku untuk 500 mahasiswa yang memiliki usaha serta pelaku usaha lainnya, “ungkapnya
Sastra Alamsyah bilang, setiap mahasiswa yang memiliki usaha maupun pelaku usaha lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi atau “GRATIS”
“Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi, “jelasnya
Kadiv Yankumham, Hidayat Yasin yang juga mewakili Kakanwil mengapresiasi serta mengucapkan Terima kasih kepada Kadin Sultra karena telah peduli terhadap mahasiswa dan pelaku usaha untuk membangun usaha mereka.
“Sekaligus ini menjadi batu loncatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kendari dan di Provinsi Sulawesi Tenggara, “kata Yasin
Penulis : Falonk