• Redaksi
Sunday, October 1, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Terpidana Penambang Ilegall PT MBS, Bolden Pardede Ditangkap di Jaksel

admin by admin
in Hukrim
0
Terpidana Penambang Ilegall PT MBS, Bolden Pardede Ditangkap di Jaksel

Bolden Pardede bersama tim Kejaksaan Negeri Kendari yang dibeckup oleh tim Polda Sultra (FOTO: Istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.IDKENDARI – Bolden Pardede terpidana kasus penambangan Ilegall tanpa izin usaha pertambangan (IUP) PT. Multi Bumi Sejahtera (MBS), dibekuk oleh tim Kejaksaan Negeri Kendari yang dibeckup oleh tim Polda Sultra di Jakarta Pusat, Selasa (23/02/2021).

Diketahui, Bolden Pardede merupakan terpidana yang telah dihukum oleh Pengadilan Negeri Kendari selama 1 Tahun dan denda Rp 2 Miliar. Namun, pria ini baru menjalani eksekusi, pada Februari ini.

Tim melakukan pencarian selama satu hari, akhirnya pada Selasa 23 Februari 2021 pada pukul 07.33 WIB Tim berhasil mengamankan Terpidana tersebut.

Ia dibekuk langsung di Kediamannya di Jln. I Kavling No.13 RT.001/RW.014 Kel.Kebon Baru Kecamatan Tebet Jakarta Selatan (Jaksel).

“Bolden Pardede merupakan terpidana kasus penambangan Ilegall di PT Multi Bumi Sejaterah (MBS),” tutur Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kendari, Nanang Ibrahim SH.

Nanang mengatakan, terpidana akan diterbangkan hari ini di Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan.

Selanjutnya pada pukul 11.26 WIB Bolden dibawa menuju Bandar Udara Soekarno Hatta untuk dibawa menuju Kota Kendari, yang selanjutnya akan dilakukan proses Administrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kendari.

Penulis: Aryani fitriana

Previous Post

Diduga Menambang Ilegal, PT KMS 27 dan SPR Dipolisikan

Next Post

Masih Menambang Tapi Tanpa Izin, PT Panca Logam Dilaporkan ke Mabes Polri

Next Post
Masih Menambang Tapi Tanpa Izin, PT Panca Logam Dilaporkan ke Mabes Polri

Masih Menambang Tapi Tanpa Izin, PT Panca Logam Dilaporkan ke Mabes Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tarik Ulur Investor di Pulau Mapara Labengki, Ulayat Rakyat Terancam Melarat
  • Aksi Liar Tambang PT SBP, Nambang Nikelnya di Kawasan Hutan Produksi Terbatas?
  • Anton Timbang Raih Penghargaan Sosok Peduli UMKM di ‘Sultra Awards 2023’
  • ‘Sultra Awards’, AJP Dinobatkan Sebagai Legislator Berdedikasi, Peduli dan Merakyat
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In