• Redaksi
Tuesday, May 20, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Pertambangan

Masih Menambang Tapi Tanpa Izin, PT Panca Logam Dilaporkan ke Mabes Polri

admin by admin
in Pertambangan
0
Masih Menambang Tapi Tanpa Izin, PT Panca Logam Dilaporkan ke Mabes Polri

Ketua FMBB Sulharjan saat melaporkan PT. PLM di Mabes Polri.

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Forum Mahasiswa Bombana Bersatu (FMBB) resmi melaporkan perusahan tambang PT. Panca Logam Makmur (PLM) di Mabes Polri, Senin (22/2/2021).

Laporan mereka yakni terkait dugaan masih beroperasinya perusahaan PT. PLM yang mana seluruh kegiatan operasi produksinya telah dihentikan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepada awak media, Ketua FMBB, Sulharjan mengatakan, pelaporan itu merupakan buntut dari ketidakpuasan setelah melakukan pressure dan proses hukum ditingkat Mapolda Sultra.

“Laporan kami telah di terima Mabes Polri, Senin (22/2/2021) kemarin. Laporan ini karena Polda Sultra terkesan mendiamkan perkembangan proses hukum PT PLM, “ungkapnya, Selasa (23/2/2021).

Olehnya itu Sulharjan berharap dengan melaporkan PT PLM ke Mabes Polri ini kasus ini bisa menjadi terang benderang dan jelas. Sehingga tidak ada lagi anggapan atau opini bahwa pihak PT PLM  tersebut kebal akan hukum, dan anggapan bahwa ada upaya main mata antara pihak perusahaan dengan pihak kepolisian yang diduga sarat akan kepentingan.

“Sosok Kapolri dan Kabareskrim Mabes Polri yang baru ini, kami yakin dan percaya laporan kami akan seger ditindaklanjuti, “ucapnya

Untuk diketahui, berdasarkan surat Dinas ESDM Sultra Nomor 540/3.457 tertanggal 16 Oktober 2020, PT PLM telah diberikan penghentian sementara seluruh kegiatan operasi produksinya hingga permasalahan internal antara pemegang saham telah diselesaikan.

Penulis : Falonk

 

Previous Post

Terpidana Penambang Ilegall PT MBS, Bolden Pardede Ditangkap di Jaksel

Next Post

15 Ketua DPD PAN se-Sultra Terpilih Secara Aklamasi, Konawe dan Kolut Belum Ditetapkan

Next Post
15 Ketua DPD PAN se-Sultra Terpilih Secara Aklamasi, Konawe dan Kolut Belum Ditetapkan

15 Ketua DPD PAN se-Sultra Terpilih Secara Aklamasi, Konawe dan Kolut Belum Ditetapkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Harkitnas Berbuah Manis, Polda Sultra “Panen” Penghargaan untuk Personel dan Masyarakat Berprestasi
  • Konawe Gemakan “Bangkit Bersama”, Harkitnas Momentum Refleksi hingga Janji Pembangunan Prabowo-Gibran
  • “Siaga Bencana”, Gerak Cepat Samapta Polres Konawe Bersihkan Jalan dari Pohon Tumbang
  • Ungkap Fakta Kelistrikan Konawe, Blak-blakan Soal K3 hingga “Pintu” Subsidi Pemerintah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In