• Redaksi
Tuesday, May 20, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Pertambangan

Tambang PT ST Nickel Terancam Teguran Meski Izin Jalan Baru Dikantongi!

AmanahSultra by AmanahSultra
in Pertambangan
0
Tambang PT ST Nickel Terancam Teguran Meski Izin Jalan Baru Dikantongi!

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KONAWE – Ibarat bara dalam sekam, izin dispensasi penggunaan jalan nasional yang baru saja dikantongi PT ST Nickel Resources pada 21 April 2025, justru langsung diwarnai dugaan pelanggaran.

Tim Terpadu Penertiban dan Penegakan Hukum Pelanggar Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) tak tinggal diam dan siap melayangkan teguran keras kepada perusahaan tambang tersebut.

Ketua Tim Terpadu, Muhammad Rajulan, mengungkapkan informasi ini kepada awak media pada Selasa (6/5/2025).

Kendati surat izin yang diajukan sejak tahun 2023 itu akhirnya terbit, Rajulan menyatakan pihaknya telah menerima informasi valid terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT ST Nickel Resources dalam pemanfaatan jalan negara.

Kadishub Sultra sekaligus Ketua Tim Terpadu Penertiban dan Penegakan Hukum Pelanggar Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah Sultra, Muhammad Rajulan.

Lebih lanjut, Rajulan menjelaskan bahwa Tim Terpadu dibentuk sebagai jembatan krusial antara Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan perusahaan -perusahaan tambang terkait perizinan khusus penggunaan jalan nasional.

Peran utama tim ini adalah, memantau dan menindak potensi pelanggaran terhadap butir-butir kesepakatan yang tertuang dalam pemberian dispensasi.

Tak menunggu lama, Tim Terpadu bergerak cepat merespons dugaan pelanggaran tersebut.

Rajulan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari BPJN dan dalam waktu dekat akan mengirimkan surat teguran pedas kepada PT ST Nikel Resources.

Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan Tim Terpadu terbatas pada pemberian teguran, tanpa memiliki kekuatan untuk mencabut izin penggunaan jalan nasional yang dilalui perusahaan tambang itu.

“Surat teguran memang akan dikeluarkan oleh Tim Terpadu sebagai respons awal. Namun, perlu digarisbawahi bahwa kami tidak memiliki kapasitas untuk mencabut izin jalan PT ST Nickel Resources, “jelasnya

“Peran kami sebatas menyampaikan teguran kepada PT ST Nickel, yang kemudian akan kami teruskan tembusannya kepada pihak-pihak terkait, termasuk BPJN, “sambung Rajulan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sultra ini juga menambahkan bahwa palu keputusan terkait pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar, sepenuhnya berada di tangan BPJN, selaku pihak yang menerbitkan izin dispensasi tersebut.

“Kan BPJN yang menerbitkan izin, jadi merekalah satu-satunya pihak yang berhak mencabut izin itu jika memang terbukti ada pelanggaran, “tegasnya

Penulis : Falonk

 

Previous Post

Titik Terang Bendungan Ameroro, DPRD Konawe Selesaikan Kisruh Ganti Rugi Lahan Warga

Next Post

Patroli Skala Besar di Tawamelewe, Redam Konflik Tanah, Polres Konawe Sikat Pelaku Penganiayaan

Next Post
Patroli Skala Besar di Tawamelewe, Redam Konflik Tanah, Polres Konawe Sikat Pelaku Penganiayaan

Patroli Skala Besar di Tawamelewe, Redam Konflik Tanah, Polres Konawe Sikat Pelaku Penganiayaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Harkitnas Berbuah Manis, Polda Sultra “Panen” Penghargaan untuk Personel dan Masyarakat Berprestasi
  • Konawe Gemakan “Bangkit Bersama”, Harkitnas Momentum Refleksi hingga Janji Pembangunan Prabowo-Gibran
  • “Siaga Bencana”, Gerak Cepat Samapta Polres Konawe Bersihkan Jalan dari Pohon Tumbang
  • Ungkap Fakta Kelistrikan Konawe, Blak-blakan Soal K3 hingga “Pintu” Subsidi Pemerintah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In