AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Perusahaan tambang PT Sumber Bumi Putera (SBP) kembali menuai persoalan
Diketahui bahwa perusahaan ini beroperasi di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
PT Sumber Bumi Putera ini bertahap kegiatan Operasi Produksi dengan kode Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) 3474092122014109.
Berdasarkan data yang dihimpun AmanahSultra.id aktivitas operasi PT SBP dimulai sejak 03 Oktober 2012 hingga 3 Oktober 2032.
Perusahaan juga diketahui beralamat dijalan Dr Sam Ratulangi no 153 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Syarifuddin sebagai (Komisaris) dan Vebrianty A Tajuddin (Direktur).
Kembali ke dugaan polemik yang dialami PT Sumber Bumi Putera. Barusan, Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang (Komplit) Sultra, melaporkan perusahaan ini pada, Rabu (8/11/2023)

Laporan Komplit Sultra ditujukan ke Mabes Polri serta Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Ketua Komplit Sultra, Andi mengatakan bahwa PT SBP diduga kerap melanggar kaidah-kaidah pertambangan.
Salah satu dugaannya kata Andi adalah dengan menerobos kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari KLHK.
“Sesuai data investigasi kami, ada sekitar 52 hektar bukaan kawasan hutan di WIUP PT SBP. Hal ini tidak sesuai dengan luasan PPKH milik perusahaan yang di dapatkan sesuai SK.186/1/KLHK/2021 dengan jumlah 42,78 Ha, ”ungkapnya
Andi juga menilai, massifnya dugaan pelanggaran yang dilakukan PT SBP tidak terlepas dari peran aparat penegak hukum (APH) dalam membatu melancarkan aktivitas perusahan, sehingga terkesan kebal hukum.
“Hadirnya kami di Mabes Polri dan KLHK RI karena meragukan integritas Polda Sultra (Ditreskrimsus) dan Pos Gakkum LHK Kendari, sebagai lembaga yang berwenang. Kami juga sudah mengendus adanya keteribatan oknum APH yang memback up aktivitas PT SBP di wilayah konsesi IUP-nya, “bebernya
Lanjutnya, “Kami juga sudah mengcopy adanya dugaan APH yang pasang badan memback up aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesi IUPnya. ”tambah Andi
Ditempat terpisah, Kabid Humas Komplit Sultra, Muh. Almahendra menjelaskan pada tanggal 6 September hingga 5 Oktober 2023 pihaknya telah melakukan investigasi di wilayah IUP PT SBP.
Alhasil merekamenemukan sejumlah alat berat tengah beraktivitas di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas.
“Nampak sejumlah eksavator dan Dump Truck (DT) sangat massif mengeluarkan Ore Nikel yang diduga berasal dari dalam kawasan HPT kemudian di angsur ke kapal tongkang yang tengah sandar di salah satu Jetty yang berada di blok Mandiodo, ”ucapnya
Penulis : Ulya