AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun anggaran 2020 hingga 2022 sontak menggegerkan jagad publik.
Bagaimana tidak, proyek tesebut sugguh sangat fantastis anggarannya mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set Alat Pelindung Diri Covid-19.
Ditengarai bahwa jumlah kerugian negara dari proyek ini mencapai Ratusan Miliar. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
Kata Ali, penyidik KPK telah telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, pihaknya belum bisa membeberkan secara gamblang identitas tersangkanya.
“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin bisa berkembang,”ucapnya, Jumat (10/11/2023)
Lanjutnya, “Penyidikan juga masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan, “sambung Ali Fikri
Disisi lain Ali sangat menyayangkan dengan dana sebesar itu yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan Covid-19, justru disalahgunakan melalui praktik korupsi.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya
Ditemapt terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan dugaan kasus rasuah itu terjadi sebelum masa kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS).
“Sepemahaman kami, ini terjadi pada masa sebelum Pak BGS sebagai Menkes, “ucapnya kepada awak media, Jumat (10/11/2023)
Nadia juga menyebut saat ini Kemenkes masih menunggu kelanjutan dari hasil penyidikan dari KPK. Kemudian saat ditanya ihwal sosok yang diduga menjadi tersangka korupsi tersebut, Nadia mengaku masih akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK
“Untuk saat ini, kita tunggu dari KPK ya, “jelasnya
Penulis : Fandi (Kontributor Jakarta)