AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Tahapan pemilihan Kepala Desa tidak lama lagi. Oleh karena itu, Pemda Konsel menggelar acara sosialisasi Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019.
Dimana sosialisasi itu juga dihadiri para Camat, Kepala Desa/Pj Kades, Ketua BPD se-Konsel, yang bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (17/9/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengatakan bahwa, saat ini ada schedule yang telah di tetapkan untuk membentuk panitia di tiap desa yang akan menangani pilkades serentak 2019, serta aturan-aturan lainnya yang harus di patuhi.
” Semua perangkat yang yang berkaitan di undang, khususnya BPD. Dimana sosialisasi ini untuk mendiskusikan atau membicarakan tentang pilkades. Ada dua agenda pokok, yang pertama tentang schedule, seperti pembentukan panitia 9, kalau dulu tanpa schedule jadi suka-sukanya, “ungkapnya
Tambah Surunuddin, “kalau sekarang itu ada waktunya sepuluh hari untuk membentuk panitia. Jika sepuluh hari belum terbentuk panitia 9 di desa saudara, maka kita anggap off tidak bisa mengikuti pemilihan, makanya di harapkan kedisiplinan kita terkait aturan ini, “tegasnya
Kemudian untuk persyaratan pencalonan kata Bupati Konsel, Kepala Desa itu yang penting. Karena jika ada gugatan, itu yang akan di permasalahkan. Netralitas panitia juga hal yang sangat penting. Olehnya itu ia mengimbau jangan memihak ke salah satu calon.
“Kita lagi mengarah ke pemerintahan yang baik, karena Konsel ini sekarang sudah masuk kancah nasional, jadi jangan di cederai dengan hal-hal yang tidak semestinya. Dan Konsel ini terbanyak untuk Pilkadesnya, di Kabupaten lain tidak ada yang lebih dari seratus desa, “kata Surunuddin di sambut tepuk tangan hadirin.
Sementara itu, Kepala BPKAD Konsel, Dr. Sahlul mengatakan bahwa dalam APBD Perubahan bisa tercover untuk biaya Pilkades serentak ini, yakni menggunakan anggaran sekitar Rp2.990.000.000,.yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Besaran biaya kita hitung berdasarkan eskalasi dan mempertimbangkan standar biaya masukan Pemda, termasuk standar satuan harga. Untuk desa yang berpenduduk seribu ke bawah mendapat alokasi 16 juta, jika lebih dari seribu mendapat 19 juta. Prosedurnya yaitu panitia yang telah terbentuk akan bermohon untuk pencairan anggaran tersebut, “ungkapnya
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Daerah Konsel, Mujahidin menekankan kepada calon Kades Incumbent untuk mempersiapkan proses administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas selama menjabat sebagai Kepala Desa, karena hal itu berkaitan dengan salah satu persyaratannya yaitu bebas dari temuan Inspektorat.
“Saya minta kepada calon Kades yang incumben untuk mempersiapkan proses administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas selama 6 tahun menjabat Kades, karena dalam persyaratan yang telah di tetapkan termasuk bebas dari temuan di inspektorat, “tegasnya
Ditemui usai kegiatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konsel, Sajuddin Idris mengatakan bahwa sesuai arahan Bupati mengenai persiapan Pilkades serentak termasuk masalah biaya, pihaknya telah siap dan akan melaksanakan sesuai petunjuk yang telah di tetapkan. Bahkan dirinya bersama Kabid Pemdes telah melakukan konsultasi di Kementerian.
” Sesuai apa yang di sampaikan pak Bupati, arahan dan petunjuknya dan dalam rangka menyikapi persiapan pelaksanaan pilkades serentak 2019 ini, termasuk menyangkut masalah keuangan, kami tidak ada masalah, dan akan melaksanakan pilkades ini sesuai petunjuk yang ada. Kami juga telah berkonsultasi di Kementerian. Walaupun kita akan melaksanakan Pilkada, tetapi agenda Pilkades ini akan tetap terlaksana, “kata Idris.
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Ifal Chandra