• Redaksi
Monday, August 15, 2022
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi, Dirut PT.KKU Bakal Dijemput Paksa

admin by admin
in Hukrim
0
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi, Dirut PT.KKU Bakal Dijemput Paksa

Penyidik Tipidter Polres Konawe saat memeriksa Kepala Produksi PT KKU Wang Libo (kiri baju hitam) dan didampingi penerjemahnya. (Foto Arya/AMANAHSULTRA.COM).

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Konawe, Dikertur Utama (Dirut) PT. Karyatama Konawe Utara (KKU) Mr Sun, bakal dijemput paksa Polisi.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar, melalui Kasat Reskrim Iptu Rachmad Zam Zam, kepada AmanahSultra.com, Rabu (18/9/2019).

Rachmad menjelaskan bahwa Penyidik telah dua kali melayangkan panggilan terhadap Direktur Utama PT. KKU , Mr. Zun. Namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan yang dilayangkan, sehingga penyidik akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap yang bersangkutan.

“Kami sudah dua kali layangkan panggilan, namun yang bersangkutan mangkir, sehingga akan kami jemput paksa,”tegasnya

Lebih lanjut Mantan Kapolsek KP3 Kendari ini mengungkapkan, penyidik telah melakukan penyegelan dan menyitaan aset milik PT. KKU atas dugaan melakukan penyerobotan kawasan hutan tanpa memiliki Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Kata Rachmat, baru baru ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Produksi PT.KKU Wang Libo. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penyerobotan kawasan hutan yang dilakukan oleh PT. KKU.

“Kepala Produksi PT. KKU dimintai keterangan sebagai saksi karena yang bersangkutan berstatus hanya sebagai karyawan yang dipekerjakan, “ucapnya

Untuk diketahui,pembangunan Kantor dan mess karyawan PT.KKU yang merupakan salah satu perusahaan tambang di Konut diduga banyak menuai persoalan. Bahkan Perusahaan yang beroperasi di jalan hauling di Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan aktivitas tanpa mengantongi IPPKH.

Laporan : Arya

Editor     : Ifal Chandra

 

Previous Post

Mengaku TNI, Wanita di Kendari Kena Tipu Daya, Handphone dan Uangnya Raib Digasak

Next Post

Sebanyak 127 Desa di Konsel Bakal Melaksanakan Pilkades

Next Post
Sebanyak 127 Desa di Konsel Bakal Melaksanakan Pilkades

Sebanyak 127 Desa di Konsel Bakal Melaksanakan Pilkades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Teknologi

Recent Posts

  • Komnas HAM Minta WhatsApp Semua Ajudan Ferdy Sambo Dibuka
  • Ciutan Bharada E, Pembunuhan Brigadir Yosua Atas Perintah
  • Kadin Sultra Gandeng Kemkumham Lakukan MoU, Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan
  • Simak Formasi dan Syarat Lowongan CPNS dan PPPK 2022
  • Redaksi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In