AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Ribuan mahasiswa dari berbagai Kampus dan Universitas yang ada di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Pertanahan, UU KPK baru, hingga RUU KUHP, pada Kamis (26/9/2019).
Bahkan massa aksi mahasiswa ini telah mengepung kantor DPRD Provinsi Sultra. Terlibat juga kawat duri yang terpasang di sekitar halaman kantor Legislatif ini.
Meski begitu massa aksi mahasiswa ini tetap berada dalam barisan sembari meneriakan aspirasi dan kekecewaan mereka terhadap RUU KUHP.
Demo yang dinamai dengan #Aksi26September ini diikuti oleh mahasiswa UHO, UMK, Politeknik Kesehatan Kendari, IAIN Kendari, STIKES Mandala Waluya, serta berbagai element lainnya seperti HMI, KBM Teknik Sultra, LMND, IMM, dan siswa SMK atau STM.
Massa tiba di sekitaran lapangan eks MTQ Kendari sekitar pukul 11.00 Wita, mereka pun langsung berkumpul menuju Kantor DPRD Provinsi Sultra.
Dimana selain tuntutan mereka tentang penolakan revisi UU KPK, pengesahan RKUHP, RUU Pertanahan. Massa mahasiswa ini juga menuntut tentang kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.
“Hidup mahasiswa, Tolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan. Turunkan Jokowi,”kata massa aksi.
Kemudian sekitar Pukul 12.30 Wita massa masih berorasi dan meminta para wakil rakyat untuk menemui massa aksi. Alhasil Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdul Rahman Saleh, akhirnya menemui massa aksi tersebut. Hingga berita ini dinaikkan dialog antara massa aksi dan Ketua DPRD Sultra masih berlangsung.
Laporan : Ifal Chandra