AMANAHSULTRA.ID : KOLUT – Karut marut aktivitas bongkar muat di Jetty ilegal yang berada di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) berbuntut panjang.
Kabarnya dijetty yang dikenal dengan sebutan ‘Mandes’ itu terdapat dua kapal tongkang yang bersandar.
Namun sayang, pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III/Syahbandar Kolaka enggan membuka tabir kejahatan dijetty itu.
Mereka terkesan tutup mata dengan adanya aktivitas bongkar muat oleh perusahaan tambang dijetty Mandes ini.
Kepala KUPP/Syahbandar Kelas III Kolaka, Supriadi menjelaskan bahwasanya berdasarkan sistem Inapornet Jetty Mandes itu tidak ada.
“Setahu kami, dalam sistem Inapronet jetty yang dimaksud itu (Mandes) tidak ada, “ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023)
Kemudian saat disinggung soal keberadaan jetty yang mengantongi izin di Desa Mosiku dan di Kecamatan Batu Putih, Supriadi memilih bungkam.
Tak hanya pihak Syahbandar Kolaka, Kepolisian Resor Kolaka Utara (Polres Utara), juga tak memberikan komentar tekait dugaan aktivitas ilegal dijetty itu.
Berdasarakan konfimasi yang dilakukan awak media SultraPost.id melalui pasan WhatsApp, Kapolres Kolut, AKBP Arief Irawan sama sekali tak merespon.
Penulis : Ulya