AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk (SP) Tahun 2020.
Kegiatan tersebut di buka dan di pimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Saala, bertempat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati, Selasa (28/01/2020).
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penyajian data statistik sektoral, untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah dan penyajian data publikasi Daerah Dalam Angka (DDA).
Dalam sambutannya, Saala mengatakan, berdasarkan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Statistik, dan rekomendasi PBB tentang SP dan Sensus Perumahan Tahun 2020, BPS akan melaksanakan Sensus dengan menggunakan metode kombinasi.
Dimana metode tersebut dilakukan dengan cara, memanfaatkan Data Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dirjen Disdukcapil, sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap dengan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data menggunakan gadget.
“Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah, berdasarkan jenis kelamin, umur, pendidikan yang ditamatkan, maka pemerintah pusat dan daerah bisa memperoleh gambaran kebutuhan perwilayah, dan dasar merencanakan pembangunan,” ucapnya.
Selain itu, dapat menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasikan kepada masyarakat, misalkan penentuan dalam menambah pembangunan fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, jalan maupun jembatan dan hal lainnya.
Untuk itu, pihaknya memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD dan Camat agar berpartisipasi aktif mendukung penuh kegiatan SP2020, dengan berkoordinasi pada setiap Lembaga, jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah dengan melibatkan Lurah, Kades hingga pengurus satuan lingkungan setempat terkecil (RT, RW, Dusun, Lingkungan, dan lainnya).
Sementara itu dalam paparannya, Kepala BPS Konsel, Muh Amin menjelaskan bahwa SP2020 adalah pendataan penduduk/warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 Tahun sekali dan dijamin kerahasiaannya.
Mengingat tahun ini dilaksanakan secara serentak di 54 negara, diantaranya Amerika, Tiongkok, Jepang, Rusia, Korea Selatan, Arab Saudi, Singapura dan negara lainnya.
“Sensus ini yang ke tujuh kalinya dilaksanakan sejakp dimulai 1961, untuk 54 negara luar mereka melakukan SP sekaligus sensus perumahannya juga,” ungkapnya.
Lanjut Amin, SP dan Sensus perumahan negara luar dilaksanakan sebagai salah satu sumber utama dalam merumuskan, melaksanakan, dan memantau kebijakan dan program pengembangan sosial ekonomi inklusif dan kelestarian lingkungan, serta sebagai pengukuran kemajuan agenda 2030 untuk Sustainable Development Goals
Sedangkan SP2020 yang kita laksanakan, bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakterisitik Penduduk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. Sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan diberbagai bidang antara lain, Pendidikan, Kesehatan, Perumahan, Tenaga Kerja dan bidang lainnya.
“Sensus untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur, seperti jumlah dan fasilitas sekolah, kesehatan, dan fasilitas komunikasi seperti jaringan telekomunikasi telepon dan internet memadai serta infrastruktur lainnya,” jelasnya.
Cara pengumpulan datanya terdiri dari dua tahapan, yakni melalui Sensus Online https://sensus.bps.go.id dimulai pada tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020, dan dengan cara Sensus Wawancara mulai 1 – 31 Juli 2020.
Laporan : Agus M
Editor : Aryani fitriana