• Redaksi
Sunday, October 1, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Oknum ASN Biro Hukum Pemprov Sultra Diringkus Polisi, Pelaku Ini Residivis Narkoba

admin by admin
in Hukrim
0
Oknum ASN Biro Hukum Pemprov Sultra Diringkus Polisi, Pelaku Ini Residivis Narkoba

Press release kasus Narkotika yang dilakukan pelaku DSS bersama Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi (Foto Aryani Fitriana/AMANAHSULTRA.COM)

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bagian administrasi pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra diamankan polisi lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka oknum tersebut berinisial DSS. Dimana tersangka ini ditangkap di perumahan BTN Puri Tawang Alun 2, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Sabtu, 31 Agustus 2019 lalu oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe.

“Tersangka merupakan residivis dari kasus yang sama dan sudah pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi, Rabu (04/08/2019).

Jemi menuturkan bahwa tersangka merupakan jaringan lapas karena jalur untuk mendapatkan sabu tersebut berasal dari lapas kelas II A Kendari.

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan 55 paket shabu dengan berat total 90,26 gram, bong shabu, serta sebuah timbangan elektronik,”tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ini terancam hukuman 6 tahun penjara sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : Aryani Fitriana

Editor     : Ifal Chandra

 

Previous Post

Aniaya Hingga Sekap Pacarnya Sendiri, Anak Mantan Kadis KP Kendari di Polisikan

Next Post

Akibat Gangguan Jiwa, Suami Nekat Gigit Leher Istri Hingga Tewas

Next Post
Akibat Gangguan Jiwa, Suami Nekat Gigit Leher Istri Hingga Tewas

Akibat Gangguan Jiwa, Suami Nekat Gigit Leher Istri Hingga Tewas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tarik Ulur Investor di Pulau Mapara Labengki, Ulayat Rakyat Terancam Melarat
  • Aksi Liar Tambang PT SBP, Nambang Nikelnya di Kawasan Hutan Produksi Terbatas?
  • Anton Timbang Raih Penghargaan Sosok Peduli UMKM di ‘Sultra Awards 2023’
  • ‘Sultra Awards’, AJP Dinobatkan Sebagai Legislator Berdedikasi, Peduli dan Merakyat
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In