AMAMAHSULTRA.COM : KENDARI – Malang nian nasib IF (Korban). Gadis berusia 29 tahun itu harus mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri dan telinga, lantaran dipukuli oleh kekasihnya sendiri berinisial AS (Pelaku). Tak cukup hanya itu, pelaku juga melayangkan tendangan pada bagian perut korban.
Padahal IF dan AS merupakan pasangan kekasih yang telah menjalin hubungan pacaran selama 1,8 tahun.
Saat ditemui di kediamannya, IF menceritakan kronologis peristiwa naas yang dialaminya ini.
Dimana peristiwa ini bermula pada, Sabtu (31/8/2019). Saat itu korban menemui orang tua pelaku di kediamannya untuk memperbaiki hubungannya. Sebab, hubungan keduanya ini bakal memasuki prosesi acara pelamaran yang akan digelar pada 11 September mendatang.
“Waktu saya izin mau pulang, dia menawarkan untuk mengantar, tapi saya bilang mau singgah di rumah sepupuku, dan dia tetap mamaksa untuk mengantar, sehingga saya nurut saja,” ujarnya, saat ditemui di kediaman kerabatnya, Selasa (3/9/2019).
Namun, usai bertandang di rumah kerabat IS. AS bukannya mengantar pulang kekasihnya itu, melainkan pelaku mengajak korban ke Ruko tempat usahanya di kawasan pelelangan ikan, untuk mengambil sesuatu.
Kemudian sesampainya di Ruko tersebut, korban pun ditarik masuk ke dalam kamar, dan dari situlah terjadilah cek cok antara keduanya. Dimana dalam pertengakaran itu AS mempersoalkan perihal masa lalu mantan pacar IF dan menuding kekasihnya itu sering melakukan hal buruk dengan pria lain.
“Nah saya juga heran, kenapa baru sekarang dia persoalkan mantan-mantanku. Terus dia tuduh saya, bahwa saya suka melakukan hal buruk dengan pria lain. Saya sudah bilang itu tidak benar, tapi dia masih saja menuduh saya begitu sambil memukul kepalaku,”papar IF.
Kata IF pukulan yang dilayangkan kepada dirinya itu terjadi hingga beberapa kali. Parahnya lagi IF juga sempat disekap didalam kamar kurang lebih dua jam.
Untung saja beberapa jam kemudian IF menghubungi orang tua pelaku. Dan akhirnya IF pun terlepas dari sekapan sang kekasihnya ini.
“Awalnya saya mau hubungi keluargaku. Tapi, saya memutuskan untuk chat WA ibunya, saya minta tolong kepada beliau. Kemudian, agak lama baru orang tuanya tiba, karena kondisi lalu lintas saat itu macet, soalnya pas kena malam Minggu,” beber IF.
Usut punya usut, teryata pelaku AS ini merupakan anak dari mantan Kadis Kelautan dan Perikanan (KP) Kota Kendari.
Bahkan kejadian itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Kemaraya, AKP. M. Risal Syahril. Dia mengatakan bahwa, pihaknya telah menerima laporan dari seorang wanita berinisial IF. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang lelaki berinisial AS.
“Yah benar, pelakunya merupakan kekasihnya,”kata Kapolsek Kemaraya.
Setelah menerima laporan tersebut, kata AKP M. Risal, pihaknya pun juga langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Alhasil, ayah pelaku menyerahkan anaknya ke pihak kepolisian.
“Terlapor sedang di BAP. Untuk saat ini, kita sangkakan Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan, “jelas mantan Kasat Lantas Polres Kolaka ini.
Laporan : Ifal Chandra