AMANAHSULTRA.COM : KOLAKA – Entah apa yang ada dibenak Jumardin (43). Warga Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka ini, nekat menganiaya sang istri Kasmawati (37) dengan cara menggigit lehernya hingga meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi, Selasa (2/9/2019) sekitar pukul 10.45 Wita.
Sebelum peristiwa ini terjadi, pelaku Juamrdin_red) diikat oleh korban di dalam rumah atas kemauan pelaku sendiri dikarenakan ia sering merasa ketakutan jika melihat orang banyak. Namun tidak lama kemudian pelaku pun menyuruh korban untuk menutup pintu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, AKBP Harry Goldenthardt mengatakan, selang beberapa waktu anak korban mendengar suara teriakan sehingga ia pun mendatangi korban dan melihat korban telah ditindih oleh pelaku.
“Saat saksi melihat darah keluar dari leher korban langsung sontak keluar dari dalam rumah dan teriak meminta tolong kepada warga. Lalu pelaku keluar melarikan diri,”ungkapanya, Rabu (4/9/2019).
Setelah itu korban langsung dilarikan ke puskesmas Wundulako. Namun sayang, sekitar pukul 12.30 Wita nyawa korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada leher dan luka memar pada bagian wajah.
“Korban menganiaya dengan cara menggigit leher serta wajah korban, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan serta mengumpulkan alat bukti lain yang ada kaitannya dengan peristiwa yang terjadi, “papar AKBP Harry Goldenthardt
Kemudian dalam proses penangkapan terhadap pelaku. Personil Polsek Wundulako yang dipimpin oleh Kapolsek Wundulako AKP Bachtiar Thayeb dan dibantu personil polres Kolaka, berhasil mengamankan pelaku pada pukul 13.00 Wita. Setelah diamankan pelaku ini digiring ke kantor Mapores Kolaka guna diproses lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini,pelaku telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari, Selasa kemarin pukul 17.00 Wita. Dalam perjalanannya pelaku dikawal ketat oleh personel Polres Kolaka. Bahkan saat ini pelaku telah melaksanakan observasi dan di tempatkan pada ruang isolasi oleh Dokter RSJ untuk dua minggu kedepan.
Laporan : Aryani fitriana
Editor : Ifal Chandra