AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie kini memasuki babak baru.
Diketahui bahwa hari ini keduanya akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (2/12/2021)
“Betul hari ini sidang perdana Nia-Ardi, “ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting
Lebih lanjut Bani mengatakan bahwa agenda sidang pasangan suami-istri tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum.
Untuk diketahui sebelumnya, Nia dan Ardi ditangkap polisi pada pertengahan tahun 2021. Polisi menangkap Nia bersama seorang sopir berinisial ZN di kediamannya dengan barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan satu buah alat isap sabu.
Kemudian pada hari yang sama, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil tes urine, mereka dinyatakan positif. Ketiga orang tersebut lantas ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, Nia dan Ardi tidak ditahan dan berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional menjalani rehabilitasi di balai di Cisarua, Bogor. Saat ini keduanya tercatat telah menjalani rehabilitasi selama empat bulan lebih.
Para tersangka diduga sebagai penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penulis : Fandi (Jakarta)