AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Penangkapan terduga teroris kembali dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Baru-baru ini pasukan khusus Mabes Polri ini meringkus dua terduga jaringan teroris (JI) di wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam dua hari berbeda di akhir November 2021.
“Iya ada, penangkapan di Luwu Timur Sulsel, “ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021)
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap Tim Densus 88 yakni berinisial M alias AB dan M alias AA.
Hingga saat ini, belum diketahui secara rinci mengenai kronologi perkara yang membuat keduanya ditangkap Densus.
Ditempat terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menerangkan penyidik menangkap tersangka M alias AA pada Rabu, (24/11/2021)
Penangkapan tersangka itu dilakukan di wilayah Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur sekitar pukul 09.55 WITA.
Selanjutnya penangkapan kedua yakni terhadap M alias AB dilakukan pada Jumat (26/11/2021) lalu, “Sekitar jam 07.30 WITA di dusun Pasi-pasi RT/RW: 1/1 kelurahan Pasi-pasi, Kecamatan Malili, Luwu Timur, “kata Kombes Aswin Siregar
Penulis : Tri Mahmudi (Jakarta)