AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Perusahaan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia membenarkan adanya pemberlakuan embargo pengiriman cargo udara ponsel merek vivo.
Dimana belum lama ini beredar kabar terkait insiden perangkat Vivo yang terbakar diĀ Hong Kong.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama (Dirut) PT. Garuda Indonesia, Irfan Saputra pada beberapa waktu kemarin.
“Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu, “jelasnya
Ponsel merek vivo, tipe Y20 terbakar di apron parkir Bandara Internasional Hong Kong pada 11 April kemarin.
Setelah insiden tersebut, Garuda Indonesia mengeluarkan larangan sementara mengangkut ponsel vivo tipe apa pun melalui kargo udara, sambil menunggu hasil investigasi Otoritas Bandara Internasional Hong Kong.
Surat larangan dari Garuda Indonesia beredar di media sosial, antara lain menyebutkan petugas kargo harus memastikan tidak ada ponsel merek vivo di setiap pengiriman.
Sementara ponsel merek vivo dilarang, suku cadang, aksesoris, selubung atau rangka ponsel tanpa baterai lithium bisa diterima dan diangkut melalui kargo udara.
Penulis : Fandi