AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe, baru-baru ini menggelar launcing perubahan sistem Alur Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (Apektanduk KTP-el), Kamis (19/12/2019).
Program ini merupakan gagasan atau Inovasi dari Hj.Riny Andriani selaku Pelaksana jabatan Disdukcapil Konawe.
Ditemui usai kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Konawe, Ferdinand menuturkan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi inovasi tersebut.
Bahkan dengan adanya program Apektanduk ini, pelayanan pembuatan KTP-el untuk masyarakat sangatlah terbantu dan prosesnya bisa lebih cepat dari pengurusan sebelumnya.
“Atas nama pemda Konawe, kami akan terus mendorong dan mendukung terobosan baru yang dilakukan oleh tiap-tiap SKPD lingkup Pemda Konawe, terutama Disdukcapil, dalam rangka melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik, cepat, dan akurat, dengan berbasis elektronik, “ungkapnya
Selain itu Kata Ferdinand, pengurusan KTP-el melalui alur Apektanduk sangatlah cepat, masyarakat tidak lagi menunggu atau mengantri terlalu lama. Karena proses yang begitu cepat, serta tidak rumit lagi.
“Saya sendiri sudah buktikan, saya baru merekam, hanya butuh waktu sekitar empat menit KTP saya sudah jadi, “jelasnya
Sementara itu ditempat yang berbeda, Kadis Disdukcapil Konawe, Hj.Riny Andriani, mengatakan bahwa, kegiatan launching itu dapat terlaksana berkat pedoman visi misi Pemda Kabupate Konawe, seperti yang tertuang dalam RPJMD Konawe tahun 2018-2023.
Dimana visi itu menjadikan Konawe yang maju dan mandiri, dan menjadikan birokrasi yang handal dan pelayanan publik yang efisien, efektif dan akuntabel.
“Sebagai perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe, inovasi ini bertujuan untuk mendukung program standar operasional yang baik, sekaligus menyediakan sarana dan prasarana yang layak dan SDM yang handal untuk masyarakat Konawe khususnya, “papar Kadisdukcapil.
Olehnya itu dengan terobosan Apektanduk ini, pihaknya berharap pelayanan terhadap masyarakat akan semakin baik dan maksimal. Sehingga terjadi perubahan sedikit demi sedikit sesuai standar operasional Disdukcapil Kabupaten Konawe.
“Proses kepengurusan KTP-el saat ini tidak lagi seperti dulu harus menunggu terlalu lama atau mengantri berjam-jam, “pungkas Hj.Riny.
Laporan : Rido
Editor : Ifal Chandra

