AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Kasus Desa Fiktif yang dialamatkan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kian jadi perbincangan hangat di jagad raya Indonesia.
Tiga Desa di Konawe yang disebut-sebut siluman itu, kini menjadi incaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana Desa itu yakni Desa Ulu Meraka Kecamatan Lambuya, Desa Uepai Kecamatan Uepai, dan Desa Morehe Kecamatan Uepai.
Meski demikian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, melalui Bupati Kery Saiful Konggoasa dan Wakil Bupati Gusli Topan Sabara, membantah hal itu.
Orang nomor satu di tanah kerinduan Kabupaten Konawe ini, meminta kepada semua pihak termasuk Menteri Keuangan dalam hal ini Sri Mulyani untuk kiranya dapat duduk bersama guna membahas masalah tersebut.
“Sebenarnya saya tersinggung dengan ini penyenutan bahwa ada desa fiktif di konawe. Semua itu sesuai prosedur, bila ada dana masuk dari Menteri Keuangan kita langsung buatkan Perbupnya, “jelasnya, Kamis (7/11/2019).
Lebih lanjut kata Kery, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sultra yang diterbitkan 27 Juli 2018 ada tiga desa yang menjadi perbincangan.
Sehinga dia kembali menegaskan bahwa untuk desa fiktif itu tidak ada. Sebab, kata Kery, tiga desa yang disebut fiktif ini satu diantaranya masuk ke Kabupaten Kolaka Timur, yang kedua lagi sudah berganti status jadi kelurahan dan yang ketiga, dihapus karena nama desanya ganda.
“Desa Ulu Meraka ini sama namanya dengan Desa yang ada di Kecamatan Onembute di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), saat koltim melakukan pemekaran, desa tersebut masuk di wilayah administratif Koltim yang sebenarnya dari dulu kala hingga saat ini, desa tersebut adalah wilayah kita, (Konawe-red), “paparnya
Tambahnya, “Makanya uangnya kita tidak cairkan, tapi kita simpan menjadi SiLPA. Uanganua itu sampai saat ini masih ada di Kas daerah dan tidak dipergunakan untuk hal lain, “ujar Kery
Bahkan Kery menjelaskan, pencairan dana desa melalui proses yang rumit dan ketat karena diawasi oleh beberapa lembaga, termasuk juga harus ada rekomendasi hasil audit BPK.
“Pertama kita cairkan 20 %, kedua 40 %, dan ketiga 40 % dan pencairan ini tidak gampang, harus ada rencana kerjanya, dan harus melalui audit BPK, “tegasnya
“Makanya uangnya kita tidak cairkan, tapi kita simpan menjadi SiLPA. Uanganua itu sampai saat ini masih ada di Kas daerah dan tidak dipergunakan untuk hal lain, “sambungnya
Hal serupa juga dikatakan Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, saat diwawancara awak media, Rabu (6/11/2019) kemarin.
Menurut Gusli, berdasarkan temuan Polda Sultra, Desa fiktif itu ada tiga desa yaitu Desa Morehe, Ulumeraka dan Uepai. Namun, hasil pemeriksaan Inspektorat Sultra tahun 2016, 2017, 2018 itu tidak ada dana yang dikeluarkan ke desa fiktif itu.
“Ini kami katakan Human Eror karena Desa Uepai ini sama dengan kelurahan Uepai. Sementara kelurahan itu tidak boleh dapat dana desa. Sedangkan Desa Morehe juga human eror. Dari hasil tersebut, Inspektorat Provinsi Sultra merekomendasikan agar dana desa di wilayah tersebut tidak dicairkan. Total anggaran dana desa yakni Rp. 5.084.543.000 tersebut masih ada di kas daerah dan tidak dicairkan ke desa tersebut sejak tahun 2015, “paparnya
Selain itu Gusli mengaku tidak mengetahui adanya Perda yang disebut terkait desa fiktif di daerah Konawe. Kata dia, semua desa yang ada di Konawe itu ada desanya, dan ada pemerintahannya dan sudah diperiksa langsung oleh Polda Sultra.
Kemudian menurutnya, dari hasil pemeriksaan Polda Sultra di Polres Konawe beberapa bulan yang lalu terhadap pihak yang diduga terkait masalah tersebut, tidak menemukan adanya desa fiktif.
“Hasil pemeriksaannya itu semua ada desa, ada wilayah dan ada pemerintahannya, “bebernya
Untuk itu, Gusli meminta kepada seluruh msyarakat, khususnya Konawe agar masyarakat tidak resah karena masalah ini dalam proses di ranah hukum.
Untuk diketahui Konawe merupakan salah satu kabupaten tertua di Sultra yang terdiri dari 27 kecamatan, 57 kelurahan dan 297 desa dengan luas wilayah 4.435,28 km² dan jumlah penduduk sebesar 253.659 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 57 jiwa/km².
Laporan : Arya
Editor : Ifal Chandra