AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Komisi II DPR RI belum lama ini menggelar Rapat kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, terkait rencana strategis Kementerian dalam negeri.
Raker tersebut dilaksanakan di ruang KK Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut Tito Karnavian memaparkan program strategis Kemendagri yang dipimpinnya.
Selain itu, Mantan Kapolri ini juga memaparkan lima arah kebijakan dan strategi Kemendagri yaitu penguatan SDM, penguatan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan terakhir transformasi ekonomi.
Hal itu sesuai dengan arahan bapak presiden Jokowi Dodo.
Menggenai hal itu Anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P, Ir Hugua juga ikut memberikan gagasan dan idenya untuk rencana strategis Kemendagri.
“Yang pertama harus ada regulasi yang tegas mengatur arah kebijakan dan visi misi gubernur dan walikota sebagai satu sistim, dan bukan hanya sekedar kordinasi saja sifatnya seperti yg selama ini terjadi, “beber Hugua
Kemudian yang kedua lanjut Hugua, ia juga menyarankan agar ada haluan negara, supaya guideline perjalanan negara ini on the track sesuai jalur dan tidak berubah-rubah setiap kepemimpinan berganti.
“Ketiga pemerintah daerah harus punya standar pelaporan dalam mengukur sustainable development goals ( SDGs) keprigram Pemd, “jelasnya
Selanjutnya mantan Bupati Wakatobi dua periode ini memaparkan gagasannya yang keempat yakni, moratorium harus segera di cabut, karena pemekaran itu titik utamanya adalah membangun konektivitas antar daerah, antar masyarakat sehingga hiduplah pusat-pusat pertumbuhan.
“Nah yang kelima soal E-KTP agar segera di selesaikan sebelum pilkada serentak, karena jika KPUD da Dinas Capil setempat mengeluarkan suket pada pilkada serentak 2020 maka itu melanggar UU No 10 tahun 2016, “ucapnya Hugua
Selain itu tarkait dengan Pemekaran Daerah Otonom, Hugua secara tegas menyatakan ketidak setujuanya terhadap para ekonom yang selalu melihat dari sudut untung rugi dari aspek ekonomi.
“Kita tidak lagi membuat perusahaan bisnis tapi kita lagi membangun pelayanan, membangun konektifitas, membangun interaksi bisnis antar kawasan dan komunitas, membangun pusat pertumbuhan yang menyebar merata di seluruh Indonesia. Jadi salah kalau hitung untung rugi, “tegasnya
Bahkan ketua PHRI Sultra inu juga menjelaskan kepada Mendagri dan jajarannya, agar usulan Provinsi Buton Kepulauan sudah memenuhi syarat UU dan layak dimekarkan karena secara Historis Buton menjadi kerajaan dan kesultanan yang berperan dalam pemebentukan NKRI.
“Ada dimensi sejarah dan kutural disana, “pungkas Hugua
Laporan : Ifal Chandra