AMANAHSULTRA.ID : KONSEL – Indonesian Port Monitoring Agency (IPMA) menyoroti syahbandar Lapuko untuk memberikan sanksi atas aktivitas pemuatan tongkang ilegal di Jetty PT. Triple Eight Energy.
Bagaimana jetty milik PT. Triple Eight Energy yang berlokasi di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konsel ini terdapat dua tongkang yang diduga tidak memiliki izin sandar dan olah gerak.
Parahnya lagi PT. Triple Eight telah berani menyandarkan tongkang Golden Way 3305 untuk bersandar di jettyna bahkan jety ini diduga belum memiliki izin prinsip.
Presidium IPMA, Erik Santo mengatakan bahwa PT. Triple Eight juga di duga belum memiliki persyaratan teknis untuk menjadi badan usaha pelayaran (BUP) tetapi sudah lama beraktivitas dan di legalkan oleh syahbandar.
Erik panggilan akrabnya juga mengatakan agar syahbandar tidak bermain main atas dua tongkang ilegal itu.
Yang apabila tidak bertindak secepatnya maka pihaknya akan mengadukan kepada Kementerian Perhubungan laut dan melaporkan kasus tersebut secara hukum baik di kepolisian maupun di kejaksaan
“Kami harap syahbandar tidak main main, kami akan melaporkan ke kementrian perhubungan laut dan membuat pengaduan secara hukum semoga syahbandar aman aman saja, “ungkapnya, Senin (13/12/2021)
Bahkan terkait hal itu pihaknya telah mengonfirmasi syahbandar lapuko melalui wilker lakara bahwa pihak syahbandar baik kepala syahbandar maupun wilker secara institusi tidak pernah memberikan izin apapun
“Sesuai konfirmasi kami kepada kepala syahbandar dan wilker lakara bahwa pihak syahbandar tidak pernah mengetahui adanya dua kapal yang sanda di PT. Triple Eight, “ucap Erik
Dia juga menegaskan agar Angkatan Laut (AL) melakukan penjagaan dan pemeriksaan dokumen terhadap kapal Golden Way 3305 apabila melakukan pelayaran karena di duga tidak mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari syahbandar.
“Kami minta pada angkatan laut untuk memperketat penjagaan dan melakukan pemeriksaan dokumen terhadap takboot yang membawa tongkang golden way 3305 karna kami duga ilegal sesuai informasu dari syahbandar, “pungkasnya
Sementara itu, saat coba dikonfirmasi AmanahSultra.id, Rabu (15/12/2021) Pihak Syahbandar Lapuko tak memberikan jabawan baik melalui via WhatsApp dan telepon.
Penulis : Ulya