AMANAHSULTRA.ID : KONUT – Aktivitas perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) sering dihubung-hubungkan dengan sosok para pejabat elit dibelakangnya.
Tak hanya berlatar belakang pejabat eksekutif saja, para jenderal berpangkat bintang juga sering disebut-sebut ikut bekingi tambang di bumi Anoa Sulawesi Tenggara.
Tak terkecuali PT. Astima Konstruksi (Askon). Perusahaan kontraktor mining alat berat tambang ini kerap menggarap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wilayah pertambangan Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Didalam database Geo Portal (One Map) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), PT. Astima Konstruksi tidak terdaftar sebagai perusahaan yang berlegalitas dan sebagai pemilik IUP.
Hal ini dipaparkan oleh Koordinator Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra), Hendro Nilopo.
Kepada Amanahsultra.id, Hendro menyebutkan bahwa PT. Askon hanyalah perusahaan penyedia alat berat dan kemudian beralih menjadi perusahaan kontraktor mining yang hanya bermodalkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari berbagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengeruk ore nikel di Konawe Utara.
Bahkan kata Hendro, aktivitas PT. Askon selalu berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi yang lainnya.
Yang mana saat ditelusuri, lanjut Hendro, dugaan kegiatan pertambangan ilegal PT. Askon berawal dari lokasi PT. Masempo Dalle (MD). Saat itu PT. Masempo Dalle sedang dihentikan aktivitasnya karena sedang dalam proses hukum terkait kepemilikan saham.
“Kemudian PT. Askon bergeser ke Blok Matarappe, yang dimana juga Blok Matarappe saat itu hingga saat ini dalam status ‘quo atau diputihkan, sehingga tidak diperbolehkan adanya kegiatan di lokasi tersebut, “ungkapnya, Rabu (24/3/2021)
Bukan hanya itu saja, pria sapaan Don HN ini menjelaskan bahwa, PT. Askon diduga sempat menjadi kontraktor mining di PT. Sumber Bumi Putera (SBP) dBlok Mandiodo, Kecamatan Molawe, dan diduga beraktivitas didalam kawasan hutan.
Dia pun berkesimpulan bahwa perusahaan manapun tidak akan berani melakukan penambangan ilegal secara terang-terangan tanpa memiliki perisai (pelindung) yang kuat bahkan di lahan yang telah dipasangi plant larangan menambang yang dipasang oleh pihak Mabes Polri di Blok Matarappe, Kecamatan Langgikima.
“Sedikitpun tidak diperdulikan oleh perusahaan kontraktor mining tersebut (PT. Astima Konstruksi), “kata Hendro
Meski demikian Hendro mengakui bahwa ia sempat berhenti mempreasure kasus ini. Penyebabnya tidak lain bahwa perusahaan kontraktor mining itu dibekingi (kawal) oleh oknum dari istana kepresidenan seperti data dari media yang dihimpun olehnya (Akurat.co).
“Pada blok Matarape sudah di pasangkan plant pelarangan, tapi toh juga PT.Askon masih bersikukuh beraktivitas. Nah setelah kami telusuri lebih jauh PT. Askon ini diduga di back up oleh oknum yang berinisial BM yang konon katanya orang dari istana kepresidenan, ”sebut Hendro
Walau begitu, ia meyakini bahwa masih ada instansi penegak hukum yang mampu menegakkan keadilan tanpa memandang siapa dan apapun jabatannya.
“Karena hukum di negeri ini sejatinya diberlakukan tanpa terkecuali sekalipun seorang presiden (equality before the law), “tegas Hendro
Ia pun berharap dengan adanya dugaan kejahatan ilegal mining PT. Askon, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memproses kasus itu sampai tuntas.
“Saya berharap hal ini mendapat atensi dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra selaku institusi yang saya yakini mampu untuk membongkar dan memproses hukum pimpinan PT. Askon atas dugaan penambangan ilegal yang di lakukannya, “pungkas Hendro
Penulis : Falonk