AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Rumor adanya manfaat ganja bagi kesehatan, masih menjadi tanya.
Bahkan belum lama ini, Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengaku telah banyak mendapat masukan soal khasiat ganja bagi tubuh manusia.
Meski kabar itu sampai ketelinga Asrul, namun dia pun tetap meminta pandangan pihak terkait dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dimana, pertanyaan Asrul dilontarkan dalam rapat Komisi III bersama BNN di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Kamis (18/3/2021) lalu.
“Ada banyak suara yang kami terima juga, bahkan sejumlah non government organization dari luar negeri juga datang kepada saya, yang antara lain mengadvokasi ada relaksasi ketentuan atau aturan atau pasal tentang ganja untuk kesehatan, “ungkap Asrul
Arsul meyakini terkait ganja untuk kesehatan akan dibahas dalam revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Olehnya itu, anggota Fraksi PPP ini ingin mendengarkan langsung pandangan dari pihak BNN.
“Saya kira juga akan menjadi perdebatan yang hangat nanti dalam pembahasan revisi undang-undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, “kata Asrul
Tak hanya itu, dia juga ingin mendapatkan penjelasan dan gambaran dari BNN tentang politik dan hukum jika nanti diputuskan oleh pembentuk UUU.
“Dalam hal ini DPR dan pemerintah, terkait relaksasi ganja untuk kesehatan. Ini harus digarisbawahi, untuk kesehatan, “ucap Asrul
Menanggapi hal itu, Kepala BNN Irjen Petrus Golose memberikan penjelasan terkait relaksasi ganja untuk bidang kesehatan.
Irjen Petrus mencontohkan 48 dari 50 negara bagian Amerika Serikat telah melegalkan ganja dengan sejumlah aturan yang rumit.
“Nah kalau kita lihat perbandingannya di Amerika itu dari 50 negara bagian, 48 negara bagian itu sudah setuju tapi untuk rekreasional. Tapi dengan aturan yang sangat rumit, “bebernya
Maski begitu Irjen Petrus bilang, masih banyak negara yang masih belum melegalkan ganja untuk keperluan rekreasional.
Bahkan legalisasi ganja untuk kepentingan kesehatan juga masih sangat dibatasi di banyak negara.
“Tapi tidak semua dari negara-negara yang ada di dunia, masih di atas 70 persen yang tidak melegalkan untuk rekreasional, “papar Petrus
“Kalau untuk kesehatan lain lagi pembicaraannya. Tetapi rata-rata untuk kesehatan yang dilegalkan itu masih amat sangat strict pak, lebih cenderung tidak, yang digunakan oleh negara-negara tertentu, “pungkas Kepala BNN Irjen Petrus Golose
Penulis : Fandi