AMANAHSULTRA.ID : KONAWE – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi bisnis haram narkotika.
Sebuah penggerebekan dini hari di Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 01.00 WITA, berhasil menciduk seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Pria yang diketahui bernama Ahmad Irawan alias Anez (22), seorang wiraswastawan kelahiran Wawonggole, tak berkutik saat petugas mengamankannya.
Penangkapan ini merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Bak menemukan “harta karun” terlarang, petugas yang melakukan penggeledahan di kediaman tersangka mendapati sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba.

Sembilan sachet plastik bening berisi serbuk kristal diduga kuat sabu dengan berat bruto 3,40 gram ditemukan tersembunyi di ruang tamu.
Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel OPPO berwarna hitam, sebuah tas kecil, kotak hitam berisi beberapa pipet plastik, enam plastik klip putih kecil, dan dua buah korek api.
Barang haram tersebut disembunyikan dalam tas kecil di samping sofa, mencoba mengelabui petugas.
Kepala Satresnarkoba Polres Konawe, AKP Muh Yusran, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Konawe, khususnya Unaaha.
“Kami menduga kuat tersangka merupakan pemain aktif dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Unaaha,” tegas AKP Muh Yusran.
Kini, Ahmad Irawan alias Anez harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Konawe.
Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara setelah dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting ini. Kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” imbuh AKP Muh Yusran.
Yusran juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Penulis : Falonk