AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digruduk penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (14/6/2021).
Terdapat delapan orang penyidik melakukan pemeriksaan selama 6 jam ruangan Dinas tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat tumpuk berkas dan satu koper yang dibawah oleh penyidik satuan khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sultra.
Dimana sebelumnya tim penyidik Kejati Sultra, telah melakukan penyegelan dan penggeledahan didalam Dinas ESDM Provinsi Sultra.

Diantaranya ruangan milik Kadis ESDM, ruang sekretariat dan ruangan Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Usut punya usut, kegiatan ini tidak lain dilakukan atas dugaan perizinan pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara.
Dimana nama perusahaan tambang PT. Tosida jadi sasaran oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sultra.
“Penggeledahan tim kami berkaitan dengan penyelidikan mengenai penggunaan kawasan hutan dan RKAB oleh PT. Tosida, “ungkap Aspidsus Kejati Sultra, Setyawan saat dikonfirmasi oleh media Haluanrakyat.com melalui via WhatsApp-nya.
Penulis : Falonk