AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Dugaan korupsi belasan miliar datang dari Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kali ini nama Wali Kota Kendari, Sulkarnain yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Jumat (11/6/2021).
Jumlah dugaan korupsi oleh pejabat nomor satu di Kota Kendari ini terbilang sangat fantastis mencapai Rp13,2 miliar.
Tak hanya Wali Kota Kendari, nama Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ikut nimbrung dalam laporan Ikatan Mahasiswa Kendari-Jabodetabek (IMKJ).

Indikasi korupsi tersebut terkait dengan persoalan realisasi anggaran APBD TA 2019.
Hal ini dikatakan Ketua IMJK La Alo, usai melakukan aksi demonstrasi dihalaman gedung lembaga anti rasuah itu.
“Laporan kami di KPK terkait kasus yang merugikan negara dengan nilai yang mencapai 13.2 M. demonstrasi Jilid II ini akan terus berlanjut sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka, “ungkapnya
Bahkan di mewakili seluruh jajaran pengurus IMKJ mendesak kepada KPK RI untuk segera memeriksa Walikota dan Ketua DPRD.
” Juga menetapkan mereka sebagai tersangka bila semua bukti yang kami limpahkan sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penetapan tersangka, ”tegas Alo
Usai melakukan demonstrasi, bagian Humas KPK yakni Alfandy Fery mengatakan bahwa dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan melakukan pengecekan untuk mengetahui kebenaran atas laporan indikasi tersebut.
“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang masih Konsisten membantu KPK dalam upaya memberantas Korupsi dan selanjutnya akan kami lakukan proses penyelidikan, ”janjinya
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp oleh Awak media AmanahSultra, Minggu, (13/6/2021) malam, Wali Kota Kendari, rupanya tidak merespon perihal pemberitaan ini.
Tak hanya Wali Kota Kendari, Ketua DPRD Kendari juga tidak memberikan tanggapan apa-apa saat dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya. Bahkan saat coba dihubungi melalui via telepon Senin (14/6/2021), politisi PKS itu tidak mengangkat telpon dari tim media ini.
Penulis : Falonk