AMANAHSULTRA. ID : KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe mengguncang publik dengan mengusut dugaan penyimpangan serius dalam proyek pembangunan pagar, dan penimbunan halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe.
Proyek yang menghabiskan dana fantastis Rp800 juta ini kini berada di bawah sorotan tajam, dengan temuan awal yang mengarah pada potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Pada Senin, 5 Mei 2025, tim Kejari Konawe, dipimpin Jaksa Fungsional Andi Farhan Maulana Faiz, S.H., M.H., turun langsung ke lokasi proyek.
Bersama tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Konawe, mereka melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh untuk menguak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.
“Pengecekan ini krusial untuk memastikan apakah pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau justru menyimpan pelanggaran,” ujar Andi Farhan, menegaskan kelancaran proses investigasi di lapangan.
Hasil pemeriksaan awal mencengangkan. Timbunan halaman kantor KPU Konawe ternyata jauh dari standar yang ditetapkan. Di sisi kanan halaman depan, kedalaman timbunan hanya 90 cm, sementara di bagian belakang cuma 65 cm.

Bahkan, di sisi kiri dekat Polres Konawe, kedalaman timbunan hanya mencapai 61 cm di depan dan 65 cm di belakang. Padahal, RAB dan gambar proyek dengan tegas menetapkan kedalaman 100 cm untuk bagian depan dan 80 cm untuk belakang.
Ketidaksesuaian ini menjadi petunjuk kuat adanya manipulasi volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sorotan tak hanya tertuju pada kualitas pekerjaan, tetapi juga pada proses pengelolaan dana dan penunjukan pelaksana proyek.
Dana proyek ini berasal dari “reward” yang diterima KPU Konawe dari Bank BTN Kendari, yang dipercaya mengelola dana Pilkada 2024 senilai Rp68,37 miliar. Penunjukan bank ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Konawe, Wike, tanpa proses yang transparan.
Lebih mencurigakan, proyek Rp800 juta ini diberikan kepada CV Rino Persada melalui penunjukan langsung oleh Wike dan Sekretaris KPU, Noorchayaty Ningsih, tanpa melalui lelang sebagaimana mestinya.
Skandal ini kian memanas dengan dugaan keterlibatan pejabat KPU dalam pengelolaan dana yang tidak sesuai prosedur.
Kejari Konawe berjanji mengusut tuntas kasus ini, dengan ancaman tindakan tegas bagi siapa pun yang terbukti bersalah.
“Kami tidak akan kompromi dengan praktik korupsi,” tegas Andi Farhan.
Masyarakat Konawe kini menanti hasil penyelidikan ini, berharap keadilan ditegakkan dan para pelaku penyimpangan dijerat hukum.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengelolaan dana publik harus dilakukan dengan penuh integritas dan akuntabilitas.
Penulis : Redaksi