AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Beredarnya postingan dimedia sosial terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang pemuda berinisial RS dan MM hingga mengalami luka memar (Babak Belur) di area wajah, akhirnya berujung damai.
Dimana peristiwa tersebut terjadi di Lorong Lamarundu, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada hari, Jumat, (22/11/2019) lalu sekitar pukul 01.30 Wita.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan sembilan orang pelaku penggroyokan terhadap RS dan MM.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi mengatakan, kejadian tersebut disebabkan karena adanya kesalah pahaman antara korban dan pelaku, sehingga memicu terjadinya pengeroyokan.
“Mengenai kasus tersebut, kedua belah pihak korban dan tersangka hari ini sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan diproses sesuai aturan yang berlaku, “ungkap Sofyan, Jumat, (29/11/2019).
Sementara itu, Hasrul selaku kaka korban mengatakan, setelah kejadian itu pihak keluarga pelaku sering melakukan komunikasi, dengan maksud untuk melakukan musyawarah agar diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kasus ini kami selsaikan secara kekeluargaan saja, tanpa adanya paksaan apapun, ini benar-benar tulus dari hati nurani saya, serta kami sekeluarga iklas dan terima, “ucapnya
Ditempat yang sama, Wahyu Hamid selaku tersangka pengeroyokan mengungkapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, terhadap kasus tersebut kepada pihak keluarga korban dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Saya mewakili teman-teman, dengan ini kami memohon maaf atas kejadian pengeroyokan yang terjadi. Saya mengucapkan terimakasih juga kepada pihak Polres Kendari karena telah membantu mediasi kami, sehingga permasalahan kami bisa diselesaikan secara kekeluargaan, “ujarnya
Laporan : Aryani Fitriana
Editor : Ifal Chandra