AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru ini menggelar penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran (TA) 2020.
Penyerahan itu dirangkaikan dengan Rapat koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra.
Kegiatan ini dilaksanakan di di Ball Room Phinisi Hotel Claro Kendari, Jumat malam (29/11/2019).
Tak ketinggalan pula Wali Kota Kendari, Sulkarnain, juga sekaligus menerima langsung DIPA tersebut bersama dengan para Bupati/Wali Kota se-Sultra.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra, Ali Mazi menjelaskan bahwa, Belanja negara untuk Provinsi Sultra pada tahun 2020 dialokasikan melalui belanja Pemerintah Pusat dan Transfer Ke Daerah.
Selain itu kata Ali Mazi, DIPA Petikan tahun 2020 secara simbolis 15 Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Dana TKDD tahun 2020 kepada para Bupati/Wali Kota lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Penyerahan DIPA Petikan dan Alokasi TKDD TA 2020 saat ini lebih maju satu bulan daripada tahun-tahun sebelumnya, “ungkapnya
Olehnya itu ia berharap agar seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah, bisa sesegera mungkin untuk mempersiapkan pengadaan dan melakukan pencairan dana sejak awal tahun.
“Sebab belanja pemerintah merupakan instrumen vital dalam rangka stimulus dan menggerakkan perekonomian di seluruh pelosok Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara, “pungkas Ali Mazi. (Humas Pemkot)
Laporan : Ocha
Editor : Ifal Chandra