AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga melantik Pejabat Eselon II, III dan IV lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, di Aula Pendopo Rujab Bupati , Andoolo, Jum’at (29/11/2019).
Pejabat Eselon yang dilantik hari ini terdiri dari 2 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 2 Pejabat Administrator Eselon III, dan 11 Pejabat Pengawas Eselon IV.
2 pejabat Eselon JPT Pratama hanya dilakukan rotasi untuk mengisi kekosongan dan merupakan rekomendasi KASN hasil seleksi JPT beberapa waktu lalu.
Kadis Lingkungan Hidup yang kosong ditinggal Burhanuddin karena Pensiun, digantikan oleh Ainal Rauf dari Kadis Perumahan. Sementara Ainal Rauf sendiri digantikan oleh Sekdisnya, Indra Rusdin.
Kemudian untuk Pejabat Administrator Eselon III, yakni Abdul Kadir menduduki posisi Sekcam Angata dan Sudarman sebagai Sekcam Laonti.
Sedangkan 11 Pejabat Pengawas Eselon IV mayoritas ditempatkan di kantor-kantor Dinas lingkup Pemda Konsel.
Surunuddin dalam sambutannya menuturkan agar pejabat yang baru dilantik untuk bekerja lebih giat lagi sesuai tuntutan zaman, dengan menghilangkan kebiasaan lama yang hanya dilayani bukan melayani.
Selain itu, Surunuddin juga mengatakan bahwa, kegiatan hari ini hanya awal saja, nanti akan dilakukan pelantikan serentak dengan jumlah yang lebih banyak.
Untuk itu, Surunuddin mengimbau agar para pejabat bekerja maksimal dengan menjaga integritas dan loyalitas kerja sebagai suatu kebutuhan.
“Ini merupakan pelantikan pembuka saja, selanjutnya akan ada yang lebih besar, olehnya itu para pejabat eselon harus mensyukuri dan menjaga karir tersebut dengan terus berinovasi demi kemajuan daerah, “tegasnya
Olehnya itu Surunuddin berharap bahwa, tahun 2020 mendatang wilayah Konsel di seluruh segment bisa menjadi lebih baik dengan kerja keras, tuntas dan cepat, yang berorientasi dan memprioritaskan pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu menyinggung prestasi yang baru-baru ini diraih terkait pelayanan publik dari Ombudsman RI, Surunuddin berharap para OPD minimal bisa mempertahankan predikat tersebut dan berusaha menaikkan standar point pelayanannya.
“Untuk lebih meningkatkan standar pelayanan publik, setiap dinas harus memiliki meja recepcionis/penerima tamu lengkap dengan kotak pengaduan dan call center, agar pengaduan masyarakat bisa cepat terlayani, “ungkapnya
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Ifal Chandra