AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Lima Warga Negara Indonesia (WNI) harus mendekat di hotel prodeo (Tahanan) Kajang, Malaysia.
Kelimanya dituduh telah melakukan
Dugaan pembunuhan terhadap anak berusia lima tahun bernama Afifah.
Bahkan hebohnya lagi lima orang yang disebut sebagai pelaku pembunuh Afifah merupakan Ibunya, ayah korban, Kakaknya, Paman korban serta istri paman korban.
Mulanya pada 15 Oktober 2023 lalu, korban Afifah mengalami kejang-kejang hingga upaya perawatan yang dilakukan oleh ibunya dengan memanggil seorang tukang urut.
Disebut-sebut sebagai awal dari serangkaian kejadian yang tragis. Tukang urut yang memberikan perawatan dianggap telah melakukan tindakan yang menyebabkan lebam pada tubuh Afifah.
Meski keluarga mencoba membawa Afifah ke klinik untuk perawatan, namun mereka dihadang oleh kendala administratif.
Afifah akhirnya meninggal sebelum mendapatkan perawatan medis yang memadai di Rumah Sakit Kajang.
Lebam-lebam pada tubuhnya menjadi bukti awal adanya kecurigaan terhadap tindakan kekerasan.
Alhasil pihak rumah sakit di Malaysia pun segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib dan kemudian memulai penyelidikan.
Keluarga Afifah, termasuk dua warga Myanmar yang tinggal bersama mereka, juga ikut ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Meskipun keluarga Afifah membantah tuduhan melakukan kekerasan dan menyatakan bahwa kematian Afifah disebabkan oleh faktor sakit, namun pihak kepolisian tidak mengubrisnya dan langsung menjebloskan semuanya kepenjara .
kelima orang tersebut telah ditahan selama tujuh bulan tanpa proses pengadilan, dan mereka meminta perhatian dari pemerintah Indonesia untuk membantu mereka.
Bahkan salah satu saksi, seorang warga negara Myanmar yang sempat ditahan, mengungkapkan bahwa mereka dipukuli dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang mereka tidak lakukan.
Panggilan untuk campur tangan pemerintah Indonesia semakin menguat. Warga yang ditahan telah mengirim surat kepada KBRI di Malaysia, tetapi hingga kini belum ada tanggapan yang diterima.
Novalando, seorang relawan Jokowi yang aktif dalam pelayanan sosial, menyuarakan keinginan untuk membantu saudara-saudara Indonesia di Malaysia.
Dia menekankan perlunya keadilan yang transparan dan harapan agar pemerintah Indonesia turut bertindak untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil.
“Masyarakat Indonesia secara keseluruhan menantikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini, “ungkapnya, Kamis (18/7/2024)
Ia juga meminta agar pemerintah Indonesia menjaga hak-hak warga negaranya dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.
“Dalam situasi yang menegangkan ini, mata dunia terus memperhatikan perkembangan demi memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, “jelas Novalando
Untuk diketahui satu keluarga asal Sumatera Utara (Sumut) Medan, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap anak lima tahun itu yakni Soranto (Ayah Korban), Sagiam (Ibu Korban), Angar Fajar Ramadan (Kakak Korban), Sofian Helmi Sinaga (Paman korban) dan Purwasih (Isteri paman korban).
Diketahui pula bahwa keluarga ini telah tinggal lebih 5 tahun di rumah sewa beralamat 39, Jalang Dayang 27/8, Mahkota Cheras, Kuala Lumpur, Malaysia.
Penulis : Falonk