AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Nasib malang menimpa seorang anak gadis di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial bernama MT (11).
Warga Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel ini diduga diperkosa oleh temannya sendiri berinisial AS (16).
Kejadian ini bermula pada, Jumat, (1/11/2019) sekitar pukul 19.00 wita. Dimana saat itu ayah korban sedang pergi berbelanja di suatu kios. Namun saat ayah korban kembali, MT pun tidak terlihat lagi.
Kemudian ayah korban mencari MT sampai ke bengkel yang berjarak sekitar 100 meter dari kios itu.
Lalu, saat ayah korban mencari sampai di belakang bengkel itu, ia pun melihat pelaku berlari kencang ke kebun belakang bengkel.
Saat itu ayah korban pun sontak kaget, ia menemukan anaknya tanpa mengenakan sehelai benang apapun (bugil). Ayah korban pun menduga bahwa MT diperkosa oleh AS.
Akibat peristiwa itu, ayah MT pun melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resort (Polres) Konsel, Sabtu (2/11/2019). Dimana laporan ini juga langsung ditindaklanjuti oleh aparat polisi.
Meski berusaha kabur AS pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ia (pelaku) berhasil ditangkap dirumahnya pada, Selasa (5/11/2019).
“Setelah tiga hari kami melakukan pencarian, tersangka akhirnya berhasil kami amankan di rumahnya di Dusun IV, Desa Anduna, Kecamatan Laeya, “ungkap Kasat Reskrim Polres Konsel, IPTU Fitrayadi.
Meski demikian karena korban merupakan anak di bawah umur. Pelaku ini di jerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
“Sehingga terhadap pelaku disangkakan pasal 81 ayat (2) Subsider Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, sebagaimana telah diubah menjadi UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 perubahan ke-2 atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun, serta denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta, “jelas Fitrayadi.
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Ifal Chandra