AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Sepasang sejoli yang diduga sedang berbuat mesum dikamar Hotel Mawar Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terjaring Operasi Pekat Anoa 2019 di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Senin (27/7/2019) Sekitar pukul 12.30 Wita.
Keduanya yakni berinisial E (24) warga Kecamatan Amonggedo, sedangkan kekasihnya AR (19) warga Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sultra.
Saat terjaring operasi pekat anoa 2019 oleh aparat Polres Konawe mendapati kedua pasangan yang bukan suami istri ini tak mengunakan pakaian.
Kemudian saat diintrogasi oleh polisi E mengaku menjemput kekasinya Ar untuk mengajaknya jalan-jalan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Setelah pulang dari Kabupaten Koltim E kemudian mengajak Ar untuk singgah istrahat di penginapan Mawar. Namun setelah istrahat sekitar dua jam mereka terjaring operasi pekat anoa. Saat diamankan keduanya tidak mengenakan pakaian, sehingga polisi meminta keduanya untuk mengenakan pakaian.
Dihadapan polisi keduanya baik E maupun AR meminta kepada petugas agar tidak diproses dan dilaporkan kepada orang tua mereka, karena tidak ingin menikah secepatnya. Dengan alasan E akan mengadu nasib menjadi TKI di luar negeri.
“Saya mohon kasian pak jangan diproses dengan dinikahkan karena saya mau kerja dulu di taiwan. Nanti setelah dari taiwan baru saya menikah dengan AR, ” harapnya.
Selain itu keduanya juga mengaku telah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun bahkan sering melakukan hubungan terlarang di penginapan di Kelurahan Tuoy. Meski keduanya menyangkal tidak melakukan apa-apa didalam kamar hotel, polisi tetap memintai keterangan terhadap sepasang sejoli ini.
Laporan : Arya
Editor : Ifal Chandra