AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Seorang pria berprofesi sebagai debt collector berinisial S kini harus berurusan dengan hukum.
S ditangkap oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pencurian sebuah dump truck Hino Dutro milik seorang warga Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.
Peristiwa bermula pada malam nahas, Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, R, sopir dari pemilik dump truck, memarkir kendaraan berat tersebut di samping rumah adik pelapor.
Namun, keesokan paginya, pemandangan tak mengenakkan menyambut sang sopir. Dump truck yang terparkir raib bak ditelan bumi.
Kejadian ini segera dilaporkan kepada pemilik kendaraan, diteruskan kepada Kepala Desa Kapoiala, hingga akhirnya dilaporkan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra.
Menindaklanjuti laporan kehilangan tersebut, Satgas Gakkum bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Kerja keras tim membuahkan hasil dengan teridentifikasinya keberadaan pelaku di sekitar Kelurahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan S di sebuah rumah kost di Jalan Maleo, Ranomeeto.

Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil penyelidikan awal mengungkap dugaan bahwa S tidak beraksi seorang diri. Ia diduga kuat bekerja sama dengan tiga rekannya yang lain.
Ironisnya, ketiga rekan S saat ini tengah menjalani proses hukum di Polres Konawe atas kasus yang berbeda. Modus operandi yang digunakan komplotan ini diduga menggunakan kunci duplikat untuk melancarkan aksinya.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman melalui Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Seni Pabesak, S.H.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan penarikan paksa kendaraan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Imbauan ini penting untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas serupa dan melindungi hak-hak masyarakat, “ungkapnya
Penulis : Dheri