AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur Sulsel, pada Jumat (26/2/2021) Pukul 23.40 WIB, masih ditunggu perkembangannya.
Bahkan juru bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga angkat bicara soal nformasi yang beredar, terkait OTT yang dilakukan oleh KPK.
“Bapak gubernur tidak melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan beliau dijemput secara baik-baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari tadi saat beliau sedang istrahat bersama keluarga, “ungkap Veronica dalam video berdurasi 1:25 detik yang beredar di group WhatsApp
Meski demikian, lanjut Veronica dalam video itu pihaknya tidak mengetahui secara jelas penyebab Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dijemput Tim Satgas KPK.
Namun kata dia, sebagai warga negara yang baik, Gubernur Sulsel mengikuti prosedur untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti. Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa dari rujab Gubernur, “beber Veronica
Olehnya itu dia berharap agar seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan khususnys di Sulawesi Selatan untuk menunggu proses pemeriksaan oleh KPK.
“Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan, “terangnya
Untuk diketahui sebelumnya, terkait penangkapan Gubernur Sulses, Nurdin Abdullah, Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan OTT terhadap Gubernur Sulsel yakni terkait tindak pidana korupsi.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan, “ucapnya
Untuk diketahui, selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Ada beberapa orang yang turut diamankan oleh pihak KPK.
Dimana, penangkapan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Adapun beberapa orang yang diduga turut diamankan Tim KPK yakni Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Penulis : Oca