AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Aktris (Aktor dan Artis) Nia Ramadhani beserta suami, Ardiansyah Bakrie baru-baru ini menjalani sidang lanjutan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021)
Pasangan suami istri tersebut saling dudukĀ berdampingan. Mereka memasuki ruang sidang PN Jakarta Pusat. Sidang tersebut baru dimulai pukul 10.20 WIB.
Dalam sidang kedua ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, yakni asisten rumah tangga Pandjiyanto, psikolog klinis Senja Kurnia, dan Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman.
Sebelum memulai sidang, hakim menanyakan kondisi kesehatan Nia dan Ardi beserta sang sopir Zein Vivanto yang juga ikut menjadi terdakwa dalam kasus ini.
“Alhamdulillah SSehat Yang Mulia, “jawab Nia dihadapan Majelis Hakim
Untuk diketahui sebelumnya, Nia dan Ardi didakwa menyalahgunakan narkoba. Nia dan Ardi telah menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat, selama hampir lima bulan.
Kasus ini bermula saat Nia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, 7 Juli 2021. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu).
Nia dan Ardi serta sopirnya dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Penulis : Fandi (Jakarta)