AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat tersebut hasil dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
Sebanyak 1000 bidang antara lain, Kota kendari sebanyak 800 bidang, meliputi 3 kelurahan yakni, Kelurahan Rahandouna 350 bidang, Kelurana Watulondo 250 bidang dan Kelurahan Puunggolaka 200 bidang.
Selanjutnya, Kabupaten Konawe sebanyak 100 bidang yakni, dari Desa Telaga Biru dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebanyak 100 bidang yakni, Desa Mowila.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Kalvyn Andar Sembiring mengatakan, selain itu juga alam diserahkan sertifikat rumah ibadah di Kota Kendari, sebnyak 3 bidang dan di Konsel sebnyak 1 bidang dan sertifikat tanah instansi pemerintah sebanyak 4 bidang di Kota Kendari.
“Program pendaftaran tanah sistematik ini, salah satu program unggulan pemerintah yang sedang giat-giatnya menuntaskan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Rebupublik Indonesia,” ucap Kalvyn, Senin (09/12/2019).
Selain itu kata Kalvyn, pada tahun 2020 telah dihadapkan dengan target yang cukup besar, dengan menerbitkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 91,500 dari kegiatan PTSL dan 35.000 bidang dari kegiatan redistribusi tanah, sehingga total menjadi 126.000 bidang.
“Kita juga akan targetkan PTSL sebanyak 129,742 bidang. Maka selain target PTSL, akan dilakukan konsilidasi tanah, sertifikasi tanah BMN, sertifikasi aset pemerintah, serta kegiatan rutin lainnya, “pungkasnya
Laporan : Aryani fitriana
Editor : Ifal Chandra