AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAS) yang jatuh pada Tanggal 9 Desember 2019.
Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) sekaligus juga merayakan HUT yang ke-5 nya.
Pembina GNPK RI, Ir.Dede Farhan mengingatkan kepada seluruh pengurus PW/PD GNPK-RI di seluruh Indonesia, untuk mensukseskannya dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan positif dan/atau sekurang-kurangnya melakukan sosialisasi Ucapan Selamat Hari Antikorupsi Sedunia dan HUT GNPK-RI Ke-5.
“Hal itu sebagai wujud loyalitas dan komitmen pengurus terhadap organisasi yang dikelolanya, “Senin (9/12/2019).
Kata Dede berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Ketua Umum menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang positif, simple dan praktis yang selaras dengan visi misi organisasi.
“Disamping itu bisa juga dengan melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan Tipikor, baik melalui media sosial ( Media online, Facebook dan Instagram ) yang dapat dilakukan secara perseorangan pengurus dan/atau secara kelembagaan, dengan status peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan HUT GNPK-RI ke-5, “paparnya
“Atau dapat dengan cara mencetak dan membagikan Stiker / pamflet / poster kepada masyarakat umum dan/atau kantor instansi pemerintah dan/atau swasta, termasuk ditempat-tempat keramaian lainnya (pasar, swalayan, mall dll), “tambah Dede.
Selain itu lanjut Dese, termasuk bisa dengan cara mencetak Spanduk, Baliho atau XBanner yang dipasang ditempat umum dan sekurang-kurangnya dipasang di depan kantor sekretariat PW/PD masing-masing.
Bahkan setiap kegiatan sebagaimana dimaksud harus didokumentasikan (foto dan video) sebagai laporan kegiatan, dan juga arsip organisasi. Sejarah nanti akan mencatat bagaimana kiprah nyata GNPK RI bagi bangsa dan negara di bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Jadi di HUT yang ke-5 ini, GNPK RI semakin matang dan semakin bersemangat dalam melaksanakan amanat dan cita-cita luhurnya dalam mewujudkan sebuah negara yang bebas dan bersih dari korupsi, “pungkasnya
Laporan : Ifal Chandra