AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Kelompok bertopeng yang membawa Senjata Tajam (Sajam) saat menghalangi massa aksi PT. Andalniaga Boemih Energy (ABE) yang hendak melakukan aksi Unjuk rasa (Unras) di depan Mess PT. Konawe Putra Propertindo (KKP), akhirnya mulai terbongkar.
Dimana sebelumnya pada Senin, (20/1/2020) kemarin, massa dari PT. ABE mendatangi mess PT. KKP dengan niat untuk mempertanyakan soal hutang piutang senilai Rp14 Miliar yang belum diluasi PT. KKP hingga saat ini.
Namun saat tiba dilokasi, puluhan kelompok massa yang menggunakan topeng dan membawa parang sontak menghalangi pergerakan massa demonstrasi PT. ABE.
Alih-alih rupanya, Kelompok bertopeng dan yang membawa sajam ini diduga merupakan kelompok dari pihak Virtu Dragon Nickel Industry (VDNi).
Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama (Dirut) PT. ABE H.Syamsu Alam, saat menggelar Konferensi persnya, Selasa (21/1/2020).

“Nah ini yang aneh, ada apa KPP yang punya utang dengan kami kok VDNi yang kebakaran jenggot. Saya tidak punya urusan sama VDNi kenapa mereka yang halangi kita pake preman bertopeng sama bawa parang, “ucapnya
Meski demikian, Syamsu juga sangat menyayangkan lambannya tindakan aparat Kepolisian Resor (Polres) Konawe yang tidak melerai pihak kelompok bertopeng itu saat menyerang massa dari PT. ABE.
Parahnya lagi lanjut Syamsu, Pihak Kepolisian seharusnya berada di area mess PT. KPP untuk melakukan pengamanan demostrasi pihak PT. ABE, namum mereka justru sempat memadati halaman pos penjagaan VDNi.
“Terus saat kemarin itu kita dihalangi mereka, jalan ditimbun dengan tanah. Itu kan jalanan umum. Dan disitu saya liat orang-orang yang bawa parang justru dibiarkan sama kepolisian. padahal jelas mereka bawa parang. Sementara orang-orang saya datang disitu biar mobilnya dijepit dengan truck. Ini kan tidak netral. Bagaimana kita mau percaya kinerja polisi sekarang, “kesalnya

Kemudian sesuai kesepakatan antara PT. KPP dengan PT. ABE tanggal satu Oktober 2015, bahwa pembayaran hutang tersebut akan dilunasi ketika PT. KKP telah menerima pembayaran termin ketiga senilai Rp30 miliar dari PT.VDNi.
“Nah VDNi juga punya utang sama PT. KKP yang harus dibayarkan. Nah uang itulah nanti yang akan dibayarkan ke kami PT. ABE, “ujarnya
Olehnya itu ia berharap, hutang PT. KKP kepada PT. ABE segera dilunasi, mengingat tenggang waktu yang diberikan PT. ABE sudah cukup lama.
“Sudah cukup kami bersabar dan menunggu niat itikad baik mereka (PT. KKP). Untuk itu kami meminta kepastian jawaban kapan dilaksanakan pembayaran. Kalau memang besok, (Rabu 21 Januari 2019) mediasi kami bersama pihak VDNi dan KKP tidak menemukan jalan. Maka saya akan mengambil langkah dan menurunkan massa 2000 orang di depan mess KKP, “tegas Syamsu Alam.
Sementara itu Humas PT. ABE, Muh. Rianto Ali, dalam wawancaranya Senin (20/1/2020) kemarin mengungkapkan, awalnya persoalan ini bermula pada tahun 2013 lalu saat pihaknya bersama PT. KPP menjalin kerjasama untuk proyek penimbunan jalan hauling sepanjang 18 kilo meter. Kemudian saat ini, jalan tersebut telah digunakan oleh pihak PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNi).
Bahkan pihaknya juga, telah mengirim surat sebanyak empat kali terkait tunggakan hutang tersebut. Namun kata Rianto, hingga saat ini belum ada tanggapan sama sekali dari pihak PT. KPP.
“Jujur kami sangat dirugikan, ketunggakannya (PT. KPP) belum diselesaikan. Dan kami juga sudah empat kali menyurat, tapi tak diindahkan, “ujar Rianto
Lebih lanjut Rianto menjelaskan bahwa, PT. KPP telah melakukan penunggakan utang selama lima tahun.
Terkait kewajiban perusahaan tersebut, kata Rianto, PT. KPP telah memberikan pengakuan secara tertulis terkait hutang, yang dituangkan melalui surat nomor 002/X/2015.

Hanya saja, dari total hutang Rp14 miliar yang telah dilayangkan melalui invoice tagihan, PT. KPP hanya mengakui memiliki hutang senilai Rp4,5 miliar. Olehnya itu, PT. ABE pun meminta agar tunggakan itu dibayarkan sesuai tagihan.
Kemudian berdasarkan keterangan PT. KPP kepada pihaknya bahwa tunggakan tersebut belum dibayarkan karena PT VDNi belum membayarkan kewajibannya kepada PT. KPP.
“Alasannya, karena invoice KPP belum juga dibayarkan oleh pihak PT. VDNI. Tahapan pembayarannya baru dilakukan sekali, itupun tidak lunas. Dan tahapan selanjutnya sampai saat ini juga belum dibayarkan, “ucap Rianto.
Untuk diketahui saat melakukan aksi Demonstrasi di halaman mess PT. KKP, Senin (20/1/2020) sekitar pukul 12.15 WITA kemarin, massa dari perusahaan PT. ABE sempat bersitegang dengan kelompok bertopeng dan menggunakan sajam.
Kericuhan pun sempat membeludak saat sekelompok massa bertopeng mencoba menghalau aksi demonstrasi PT. ABE.
Akibatnya, aksi kejar-kejaran antara kedua pihak sempat terjadi. Bahkan, massa aksi dari PT. ABE dilempari batu dan dikejar menggunakan parang, sehingga mereka pun kocar kacir berlarian mencari tempat perlindungan.
Karena kondisi yang mulai memanas, PT.ABE pun mundur dan menghentikan aksi demonstrasinya.
Laporan : Ifal Chandra