AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari bersama Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan program Rehabilitas kepada Narapidana (Napi) Narkoba.
Hal ini dijelaskan oleh, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kendari, Abdul Samad kepada AmanahSultra.com, Selasa (21/1/2020).

“Selama rehabilitas kami banyak kegiatan termasuk pembinaan, namun ini lebih ke tingkah laku. Jadi atitude mereka diperbaiki. disini cuman simulasi saja contohnya bangun pagi sholat subuh, serta melalukan kegiatan senam pagi dan lainnya, “ungkapnya
Kata Samad, program tersebut telah berlangsung sejak tanggal 5 Januari 2020.
Dimana 100 orang Napi akan mengikuti rehabilitas ini selama 6 bulan.
“Jadi total napi Narkoba yang kita Rehabulitas ini sebanyak 100 orang, untuk tahap pertama 60 orang. Dan ini akan berlangsung selama 6 Bulan, kemudian setelah ini menyusul lagi gelombang kedua sebanyak 40 orang, “ungkap Samad
Meski demikian Samad mangaku masih memiliki beberapa kendala dalam menampung Napi khususnya bagi Napi Narkoba.

“Makanya kita bagi dua tahap Rehabilitas nya, karena tidak mencukupi ruangannya. Apalagi untuk Napi Narkoba paling dominan disini, pastilah hal ini yang masih menjadi kendala bagi kami, “jelasnya
Bahkan kata Samad, pihak Kanwil KemenkumHam saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk perencanaan pembuatan Lapas khusus Narkotika.
“Jadi KemenKumham berupaya untuk melobi ke pusat untuk dibangun Lapas Narkotika dan tanahnya sudah ada disiapkan oleh pihak Pemerintah Provinsi kita tinggal menunggu persetujuan saja, “ucap Abdul Samad.
Untuk diketahui berdasarkan data yang dihimpun AmanahSultra.com, jumlah keseluruhan Napi yang mendekam di Lapas Kelas II A Kendari saat ini, baik itu Napi yang tersandung pidana umum, Tipikor dan Narkotika yakni sebanyak 545 orang.
Laporan : Ifal Chandra