AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Massa aksi mahasiswa dari berbagai Kampus dan Universitas yang ada di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Chaos (rusuh) dengan aparat kepolisian.
Peristiwa itu terjadi di halaman Kantor DPRD Provinsi Sultra, Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 13.00 Wita saat mahasiswa memaksa masuk ke gedung legislatif ini.
Alhasil aksi baku lempar pun tak terhindarkan. Aparat kepolisian yang berjaga disekitar kantor DPRD itu pun harus memukul mundur mahasiswa tersebut, akibat massa aksi yang merusak pagar kantor DPRD.
Hingga berita ini dinaikkan, kericuhan itu masih terus terjadi. Terlihat ribuan mahasiswa masih bertahan di sekitar halaman kantor DPRD Provinsi Sultra.
Untuk diketahui, demo yang dinamai dengan #Aksi26September ini diikuti oleh mahasiswa UHO, UMK, Politeknik Kesehatan Kendari, IAIN Kendari, STIKES Mandala Waluya, serta berbagai element lainnya seperti HMI, KBM Teknik Sultra, LMND, IMM, dan siswa SMK atau STM.
Dimana aksi dari mahasiswa ini tidak lain yakni menolak Undang-Undang (UU) Pertanahan, UU KPK baru, hingga RUU KUHP yang akan disahkan oleh DPR RI.
Laporan : Ifal Chandra