AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Kini jelas sudah status nunung, pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya
telah resmi menaikkan status komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran alias Iyan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.
Selain Nunung dan Suaminya, tersangka TB alias HM yang diduga memberikan barang haram Sabu kepada Nunung juga ikut menjadi tersangka dalam kasus itu.
Bahkan saat ini ketiganya juga telah mendekam di rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya, tersiar kabar bahwa Nunung baru mengonsumsi narkoba sejak 5 bulan yang lalu.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa, “Jadi ketiganya ini kami telah tetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis Sabu, “ungkap Argo dalam press releasenya di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Lebih lanjut Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, Nunung dan suaminya telah menjalani tes urin dan hasilnya positif mengonsumsi narkotika. Kemudian dari hasil temuan, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,36 gram serta beberapa alat hisap.
“Nah usut punya usut, ternyata Nunung secara pribadi mengaku telah lama menjadi budak narkoba. Sudah sejak 20 tahun yang lalu Nunung mengonsumsi barang haram tersebut. Sementara Iyan sang suami lebih lama yakni hampir 24 tahun, “bebernya
Tambah Kabid Humas, “Sementara pemasok sabu yang menyuplai Nunung masih dalam pengejaran, E adalah inisial pemasok tersebut. Tatapi saat ini E masih dalam pengejaran petugas, di duga E tinggal di sekitar cibinong Bogor jawa barat, “papar Kombes Pol Argo Yuwono.
Kemdati demikian Kombes Pol Argo menjelaskan bahwa jika seseorang pengguna narkotika ditangkap dan menjalani proses hukum, maka proses peradilan merupakan kesempatan bagi tersangka pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk direhabilitasi.
“Tergantung dari jumlah nya. Saat ini nunung sdh di tetapkan sebagai tersangka. Jika jumlah melebihi dari aturan yg di tetapkan untuk di rehabilaitasi, maka kurang lebih 5 tahun penjara menanti untuk nunung di penjara, “ucapnya
Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan kepemilikan narkotika jenis sabu, yang melibatkan artis komedian kondang Tri Retno prayudati atau biasa di kenal dengan nama Nunung masih menjadi perbincangan hangat. Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran alias Iyan serta TB alias HM ditangkap dikediaman Nunung saat tengah mengonsumsi obat terlarang itu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB.
Laporan : Tri Mahmudi
Editor : Ifal Chandra