AMANAHSULTRA.ID : KONSEL – Peredaran uang palsu berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Minggu (15/12/2024).
Mulanya pria berusia 25 tahun berinisial (K) ini berbelanja di salah satu warung yang ada di Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel.
Saat itu K mendatangi warung tersebut dengan niat berbelanja menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.
Karena merasa curiga, pemilik warung pun memeriksa keaslian uang tersebut Alhasil uang milik K ini ternyata uang palsu, korban pun segera melaporkan kejadian itu ke Pihak Polsek Konda.
Saat pihak polisi datang K pun diperiksa. Dari pemeriksaan itu ternyata ditemukan
15 lembar uang pecahan Rp100 ribu di bagasi motor matic Honda Scoopy yang dikendarai pelaku K.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Konda, IPTU Kartini dalam keterangannya di media.
Kartini mengungkapkan bahwa saat ini pelaku K telah diamankan di polsek Konda guna proses lebih lanjut.
“Yang bersangkutan terduga pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Konda, “ucapnya
Selain mengamankan terduga pelaku pihak Polsek Konda juga mengamankan 1 unit motor Honda Scoopy, Tas Selempang berwarna hitam, Uang tunai Rp5 ribu (5 lembar), Rp10 ribu (9 lembar), Rp20 ribu (15 lembar), Rp50 ribu (11 lembar) dan terakhir Rp100 ribu (15 lembar).
Penulis : Ekhi