AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Seorang ibu rumah tangga berinisial RA (52) tewas setelah dibacok menggunakan sebulan samurai sepanjang 50 cm.
Pelakunya merupakan seorang Wanita berinisial ND 43 Tahun. Peristiwa ini terjadi disebuah ruko di Kelapa Dua, Tanggerang, Banten.
Mulanya pada Senin (1/4/2024) pelaku (ND) hendak melihat busana muslim dan baju batik di toko yang dijaga oleh korban.
Saat itu RA meminta kepada ND untuk melepaskan sepatunya jika ingin masuk ditoko tersebut.
Alhasil perdebatan pun tak terhindarkan lantaran kata-kata yang kurang mengenakan dikeluarkan oleh pelaku ke korban.
Tak mau kalah dengan cekcok dari korban, lantas palaku pun menuju ke mobilnya dan mengambil sebilah samurai yang panjangnya 50 cm.
Setelah itu pelaku langsung mendatangi korban serta mencabut samurai dari sarungnya dan menusuk perut kiri bawah payudaranya korban hingga tersungkur.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Kepala Dua Kompol Stanlly Soselisa kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
“Peristiwanya terjadi di sebuah ruko di Kelapa Dua, pelaku menggunakan senjata tajam jenis samurai panjang 50 cm dengan sarung warna hitam, “ungkapnya
Stanlly menyebut samurai tersebut memang sudah dibawa oleh ND dan disimpan di dalam mobilnya.
Namun pihaknya masih mendalami apakah samurai tersebut dibawa setiap saat oleh ND atau tidak.
Untuk diketahui, ND sempat menjadi bulan-bulanan masa, namun nasib baik masih berpihak kepadanya ia berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.
Akan tetapi rasa bersalah pelaku pun ditunjukannya setelah ia menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Akibat perbuatannya, ND dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.
Penulis : Tri Mahmudi