AMANAHSULTRA.COM : KONUT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) memastikan tidak ada agenda pemekaran desa tahun ini. Demikian diungkap Kepala DPMD setempat, Safrudin ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (18/7/2019).
“Sampai sejauh ini tahun 2019 tidak ada agenda pemekaran desa. Kita belum tahu nanti kalau tahun depan, “jelasnya.
Menurutnya, kepastian pemekaran desa di Konut bakal terjawab paska pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih. Manakala para legislator periode baru nantinya mengajukan hal tersebut sebagai hak inisiatif Dewan.
Meski demikian mantan camat Molawe ini mengungkap perihal tersebut pun bisa terealisasi tanpa didorong oleh DPRD.
“Dan jika ada perintah dari pimpinan dalam hal ini pak Bupati terkait dengan konsep kepala dinas yang lalu sebelum saya untuk ditindaklanjuti maka saya tindaklanjuti pemekaran desa itu,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah kabupaten Konut sudah menerima sedikitnya 33 usulan desa persiapan untuk dimekarkan menjadi desa baru. DPMD dengan pimpinan terdahulu sudah melakukan evaluasi terhadap usulan tersebut.
Laporan : Ifin
Editor : Ifal Chandra