• Redaksi
Tuesday, May 20, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Ekobis

Tahun Ini, Menko Perekonomian Minta Pengusaha Bayar Full THR Pekerja

admin by admin
in Ekobis
0
Tahun Ini, Menko Perekonomian Minta Pengusaha Bayar Full THR Pekerja

Foto Ist.

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartanto mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk berkomitmen membayar full Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.

Permintaan Menko Perekonomian ini disampaikan kepada 24 perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kamis (1/4/2021).

“Waktu tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen, “pintanya

Komitmen itu kata Airlangga, sebab dia menilai bahwa pemerintah telah memberikan dukungan berbagai macam bentuk.

“Seperti untuk pengusaha sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (Horeka). Saya meminta pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), “jelasnya

Sebelumya terkait hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan menyebut telah membahas aturan THR bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas).

Bahkan mereka menargetkan, aturan THR bisa dirilis paling cepat awal puasa atau sekitar pertengahan April 2021 mendatang.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kemnaker, Dinar Titus Jogaswitani pada beberapa waktu lalu.

“Biasanya awal atau pertengahan puasa atau saat rilis aturan THR keagamaan, “ungkapnya

Selain itu kata Dinar, pembahasan mengenai THR telah mengikutsertakan perwakilan pekerja/buruh serta pengusaha.

Sebab, Tripnas sendiri beranggotakan perwakilan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.

“Kalau pemerintah membahas bersama stakeholder pasti termasuk wakil pekerja/buruh, “ucap Dinar

Penulis : Tri Mahmudi

 

Previous Post

Jaksa Terima SPDP Dugaan Korupsi di DP2KB Konawe, Ada Nama Kadis dan Bendahara?

Next Post

Siapkan Perwakilannya di STQ Tingkat Provinsi, Ruksamin Janji Hadiahi Umroh Bagi Pemenang Lomba

Next Post
Siapkan Perwakilannya di STQ Tingkat Provinsi, Ruksamin Janji Hadiahi Umroh Bagi Pemenang Lomba

Siapkan Perwakilannya di STQ Tingkat Provinsi, Ruksamin Janji Hadiahi Umroh Bagi Pemenang Lomba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Harkitnas Berbuah Manis, Polda Sultra “Panen” Penghargaan untuk Personel dan Masyarakat Berprestasi
  • Konawe Gemakan “Bangkit Bersama”, Harkitnas Momentum Refleksi hingga Janji Pembangunan Prabowo-Gibran
  • “Siaga Bencana”, Gerak Cepat Samapta Polres Konawe Bersihkan Jalan dari Pohon Tumbang
  • Ungkap Fakta Kelistrikan Konawe, Blak-blakan Soal K3 hingga “Pintu” Subsidi Pemerintah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In