AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Terminal Khusus (Tersus) mikik PT. Dwimitra Multigina Sejahtera (DMS) yang dituding berada di dalam kawasan Hutan Lindung (HL) masih disoal.
Dimana, sorotan itu disuarakan oleh Korps Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Umum (Ketum) KOMANDO Sultra, Arbawan menuturkan bahwa PT. DMS telah membangun Tersus diatas kawasan HL.
Bahkan ditengarai bahwa UUP Syahbandar Molawe diduga telah melegitimasi Tersus tersebut.
” Iya, Tersus DMS itu berada di atas kawasan hutan lindung, kami juga menduga ini di legitimasi oleh syahbandar molawe karena ada beberapa dokumen yang di terbitkan syahbandar, “ungkapnyaa
Arbawan bilang, mestinya perusahaan itu taat aturan, kemudian syahbandar tidak boleh menjerumuskan institusinya ke dalam persoalan bidana di bidang kehutanan.
Tak hanya itu, dia juga memberkan bahwa ada beberapa dokumen teknis dalam tahapan pembangunan Tersus/TUKS yang di terbitkan oleh syahbandar sebagai kelengkapan berkas untuk penerbitan izin operasi pelabuhan dari kementrian.
“Iyalah pasti syahbandar telibat, kenapa? ada beberapa dokumen teknis yang terbitkan syahbandar, kementrian tidak mungkin terbitkan izin kalau tersusnya melanggar aturan. Berarti kami duga ini ada yang di sulap, “ucap Arbawan
Alumni Fakultas Kehutanan UHO itu menegaskan pihaknya akan kembali mempressure persoalan pelanggaran tersebut. Sebab ia menilai beberapa institusi yang memiliki kewenangan lambat dalam menuntaskan persolan itu.
“Kami sudah bersyurat ke institusi yang punya kewenangan di bidang itu sampai di kementrian sejak 2020 akhir, namun belum ada tanggapan. Kami akan presure kembali, terlalu lambat penanganannya, “tegasnya
Olehnya itu, pihaknya kembali mendesak Kepala UPP Syahbandar Molawe untuk mengakui kesalahan PT. DMS serta menghentikan penerbitan izin sandar dan izin berlayar pada kapal yang parkir di dalam kawasan hutan lindung
“Kami hanya berharap kepala syahbandar profesional, mengakui dan memberhentikan sementara penerbitan izin sandar san izin berlayar. Jangan terkesan membackingi, “pungkas Arbawan
Penulis : Falonk