AMANAHSULTRA. ID : KENDARI – Kasus penyerobotan lahan oleh PT. Rohul Energi Indonesia (REI) kini memasuki babak baru.
Dimana sebelumnya, Lembaga Kajian Pembagunan Daerah dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (LKPD-Sultra) telah melaporkan PT.REI di DPRD Provinsi Sultra pada Senin (21/1/2020) lalu.
Namun, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dijadwalkan pada, Selasa (19/2/2020) kemarin hanya sia-sia.

Pasalnya, Direktur PT. REI rupanya tak hadiri agenda RPD tersebut. Bahkan mangkirnya pejabat tambang ini (PT.Rohul) tidak disertai alasan yang jelas.
Menyoal hal itu, Ketua Komisi III Suwandi Andi, mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan kembali agenda RDP, sampai direktur PT. REI hadir di rapat tersebut.
“Pekan depan kita coba hadirkan mereka, walaupun kita sudah rapat dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat, tetapi yang bersangkutan (Direktur PT. REI) tidak hadir, makanya kita jadwalkan ulang pemanggilannya, “ucap Politisi PAN itu
Lanjutnya, “Sehingga kami harap dirapat nanti mereka hadir supaya kita bisa temukan jalan keluar dari masalah penyerobotan lahan disana, “tambahnya
Sementara itu, Ketua LKPD, Arham sangat geram dengan ketidakhadiran Direktur PT. REI dalam agenda RPD tersebut.
Arham bilang, rapat yang sudah dilangsungkan tanpa hadirnya pihak PT. REI sama sekali tidak menghasilkan keputusan seperti apa yang di inginkan oleh masyarakat Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana.
“Seharusnya dia (Direktur PT. Rohul) hadir di rapat itu. Agar bisa menjawab tuntutan dan keluhan warga. Tapi ini kan mereka tidak hadir. Semoga pekan depan pimpinan PT. Rohul hadir supaya masalah ini bisa jelas, “pungkasnya
Untuk diketahui RPD yang diagendakan pada, Selasa (19/1/2021) kemarin turut dihadiri pihak perusahaan PT. REI diwakili Kepala Teknik Tambang (KTT), Pihak ESDM Sultra, Masyarakat Desa Lengora dan Lembaga Kajian Pembagunan Daerah dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (LKPD-Sultra).
Penulis : Falonk