AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain mengingatkan tidak main-main dengan komitmennya untuk memberantas praktek-praktek korupsi maupun pungutan liar (pungli) di lingkup Pemerintahan Kota Kendari.
Untuk itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari, yang terbukti melakukan pungli demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas pungli.
“Kalau ada ASN yang menjalankan praktek pungli atau ditangkap tangan melakukan itu, maka akan langsung dipecat dari jabatannya,” tegas Sulkarnain, usai mengukuhkan tim Saber Pungli Kota Kendari di Ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Selasa 16 Juli 2019.
Sulkarnain menuturkan, tim Saber Pungli Kota Kendari tidak boleh diartikan sebagai tim yang bekerja mencari kesalahan aparat pemerintah. Namun pembentukan tim dilakukan demi memastikan semua pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.
“Oleh karena itu, saya menitip harapan kepada seluruh ASN khusnya ASN lingkup Pemkot Kendari agar bisa bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga pelayanan publik kita semakin baik dan semakin dirasakan manfaatnya oleh warga Kendari,” katanya.
Suami Sri Lestari ini meyakini, jika segala bentuk pungutan liar dapat dikendalikan, maka akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Laporan: Rajap
Editor: Ernilam