AMANAHSULTRA. ID : KONUT – Dugaan ilegal mining oleh PT. Tiran Mineral kembali disoroti oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tambang ini beroperasi diwilayah Waturambaha, Kecamatan, Lasolo Kepulauan dan Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Diketahui juga bahwa PT. Tiran Mineral merupakan anak perusahaan PT. Tiran Group yang saat ini tengah melakukan kegiatan operasi produksi di dua wilayah tersebut.
Ketua Umum Ampuh Sultra, Hendro Nilopo menuturkan, bahwa kegiatan operasi produksi (Penambangan, Pengangkutan dan Penjualan) ore nikel oleh PT. Tiran Mineral di Kecamatan Lasolo Kepulauan dan Langgikima diduga telah menabrak beberapa aturan.
“Kegiatan PT. Tiran Mineral ini seharusnya tidak melakukan penambangan, sebab ada beberapa aturan yang di labrak ketika mereka melakukan penambangan apalagi sampai pada operasi produksi “ungkapnya kepada AmanahSultra.id Senin (29/11/2021)
Aktivis asal Konawe Utara itu menerangkan, bahwa menurut data yang dimilikinya, pembangunan Pemurnian Nikel (Smelter) di Kabupaten Konut tidak termaksud dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain itu Hendro bilang, Data dari Kementerian Perindustrian dimana dari 115 Kawasan Industri yang tersebar di seluruh wilayah indonesia lokasi kegiatan PT. Tiran Mineral saat ini juga tidak terdaftar sebagai Kawasan Industri Indonesia.
“Jadi dari 293 Daftar Proyek Strategis Nasional, pembangunan smelter PT. Tiran Mineral ini tidak masuk, sedangkan untuk kawasan industri menurut data Kementerian Perindustrian, dari 115 kawasan industri dari seluruh indonesia lokasi kegiatan PT. Tiran Mineral saat ini juga tidak masuk sebagai Kawasan Industri Nasional, “paparnya
Olehnya itu, pihaknya mengaku menyayangkan, kegiatan operasi produksi PT. Tiran Mineral masih sangat leluasa tanpa ada hambatan atau teguran dari instansi terkait maupun penegak hukum di daerah.
“Mereka (PT. Tiran Mineral) melakukan operasi produksi nikel dengan sangat nyaman dan leluasa, lantas dimana para stake holder di sektor pertambangan nikel kita di daerah? ”tanya Hendro
Bahkan berdasarkan hal itu, pihaknya memastikan akan segera melaporkan langsung dugaan ilegal mining PT. Tiran Mineral ke pemerintah pusat.
“Saya pastikan, kasus dugaan ilegal mining PT. Tiran Mineral akan kami usut sampai ke pusat, “tegas Don HN sapaa Hendro Nilopo
Sementara itu dikonfirmasi oleh media ini melalui Via WhatsAppnya, Humas PT. Tiran Group, H La Pili rupanya tidak membalas.
Penulis : Ulya